Sidang Ferdy Sambo

Reaksi Keras Majelis Hakim Mendengar Keterangan Janggal ART Ferdy Sambo Soal Kejadian di Magelang

Majelis hakim tampak tak bisa percaya dengan kesaksian ART Ferdy Sambo karena dianggapnya janggal dan tidak masuk akal. 

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tangkapan layar televisi saat Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo memberikan keterangan sebagai saksi sidang dengan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM - Reaksi keras ditunjukkan majelis hakim terhadap keterangan asisten rumah tanggan terdakwa Ferdy Sambo, dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Majelis hakim tampak tak bisa percaya dengan kesaksian ART Ferdy Sambo karena dianggapnya janggal dan tidak masuk akal. 

Keterangan ART Ferdy Sambo, Susi tersebut berbicara seputar apa yang terjadi di rumah majikannya di Magelang. 

Namun majelis hakim menilai keterangan dan cerita ART Ferdy Sambo itu terkesan setingan dan dikarang saja.

Majelis Hakim PN Jaksel tak bisa percaya pada penuturan Susi, cerita Susi di persidangan masuk akal.

Kesaksian ART Ferdy Sambo itu diungkapkan Susi setelah hakim memintanya bercerita soal kejadian di rumah Sambo di Magelang pada Kamis (7/7/2022) sehari sebelum penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

ART Ferdy Sambo lalu bercerita bahwa pada malam itu Putri terjatuh di kamar mandi lantai dua rumah.  Saat itu, kata Susi, dirinya sedang berada di dapur.

Ia mengaku lantas diperintah oleh Kuat Ma'ruf, sopir Putri, untuk naik ke lantai dua mengecek keadaan istri Ferdy Sambo tersebut.

ART Ferdy Sambo pun mengikuti perinta Kuat dan naik ke lantai dua. Susi lantas mendapati Putri terduduk lemas di depan kamar mandi.

"(Kuat Ma'ruf berkata) 'Bi, Bi Susi, itu cek Ibu ke atas!'. Saya buru-buru naik terus nemuin Ibu tergeletak di depan kamar mandi dengan keadaan tidak berdaya, kaki dingin, badan dingin," kata Susi di persidangan di PN Jaksel, Senin (31/10/2022).

Namun Hakim merasa janggal. Hakim bertanya bagaimana Kuat Ma'ruf bisa tahu Putri terjatuh di kamar mandi lantai dua, padahal Kuat berada di lantai satu.

"Apakah Saudara Kuat sudah melihat Putri jatuh?" tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa

"Saya tidak tahu," jawab Susi.

"Tahu dari mana kok tiba-tiba dia langsung memerintahkan Saudara untuk naik ke atas dan saudara melihat saudara Putri jatuh?" tanya hakim.

"Apakah Saudara Putri berteriak dulu 'hei, Kuat, tolong saya?'," lanjut hakim.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved