Peneliti UGM Sebut UMP DIY Tidak Layak : Kenaikan UMP Juga Harus Rasional

Dari sisi buruh harus sejahtera, namun kondisi inflasi, iklim investasi daerah, hingga kondisi perusahaan juga harus dipertimbangkan. 

Kompas.com | Totok Wijayanto
Ilustrasi: Upah Minimum Provinsi (UMP) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Dr Hempri Suyatna, menyebut UMP DIY sebesar Rp1,8 juta tidak layak.

Menurut dia, UMP DIY sangat minim, apalagi dengan kenaikan harga BBM subsidi. 

"UMP Jogja, Rp1,8 juta untuk kebutuhan kalau saya tidak layak ya. Yang jelas kan sekarang BBM itu naik jadi Rp10 ribu, ya itu untuk BBM, belum lagi kebutuhan-kebutuhan harga pokok misalnya, jelas enggak cukup ya. Kemudian untuk kebutuhan sekolah, belum lagi kalau di kita ada dana sosial sumbangan juga ada banyak ya. Jadi memang Rp1,8 juta itu tidak cukup,"katanya, Senin (31/10/2022). 

Ia menilai UMP DIY memang harus naik. Namun kenaikan UMP juga harus rasional.

Artinya dari sisi buruh harus sejahtera, namun kondisi inflasi, iklim investasi daerah, hingga kondisi perusahaan juga harus dipertimbangkan. 

Kenaikan 30 persen yang disampaikan KSPSI dinilai masih wajar.

Namun perlu memperhatikan kondisi perusahaan yang terdampak pandemi COVID-19 dan belum pulih 100 persen. 

"Artinya kita harus tetap memperhatikan aspek kesejahteraan buruh tadi itu menjadi yang penting, dan kedua dari sisi sustainability perusahaan itu menjadi penting. Jangan sampai justru perusahaan kesulitan ketika menghadapi kondisi pandemi ini,"terangnya. 

Namun jika sesuai perhitungan kebutuhan hidup layak di DIY yang mencapai Rp4, 2juta, perusahaan akan keberatan.

Untuk itu diperlukan kompromi antara perusahaan dan buruh. 

Jika dilaksanakan, lanjut dia, disamping perusahaan keberatan, dimungkinkan terjadi PHK massal, dan berdampak pada meningkatnya pengangguran. 

"Kalau naik Rp 4,2 juta memang agak ya mungkin perusahaan juga akan keberatan ya. Paling enggak 30 persen misalnya itu wajar, Rp2,6 juta - Rp2,7 juta. Karena kan harus memperhatikan perusahaan ya, jangan sampai nanti perusahaan-perusahaan kolaps terus nanti malah muncul banyak pengangguran kan ini satu sisi harus kompromi-kompromi,"ujarnya. 

"Tahun 2023 harapannya UMP meningkat, kenaikan BBM ini kan akhirnya menular ke kebutuhan-kebutuhan pokok. Ya seharusnya naik. Ya paling tidak biar bisa nabung, meskipun tipis,"imbuhnya. (*) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved