Berita Sleman Hari Ini

Tilang Kini Pakai ETLE, Kapolda DIY Tekankan Sanksi Hanya Ditekankan untuk Pelanggaran Berat

penekanan saya agar yang bersifat pada pelanggaran-pelanggaran berat. Pelanggaran berat maksudnya yang berpotensi untuk mengganggu keselamatan

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Ahmad Syarifudin
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan bersama Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat berkegiatan bersama wartawan di Kopi Gajah, Ngaglik, Sleman Sabtu (29/10/2022). 

Tepatnya, setelah diluncurkan oleh Ditlantas Polda DIY.

Aplikasi ini menurut dia bisa dioperasikan menggunakan handphone atau ponsel milik petugas. 

"Sistemnya mobiling menggunakan motor ataupun dari pos. Mengambil (gambar pelanggar) dari handphone. ETLE in-hand ini sudah kami terapkan lama, sejak dilaunching Ditlantas kemudian kita terapkan. Tiap hari rata-rata 5 (yang kena) tilang ETLE itu," kata dia. (rif)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved