Berita Sleman Hari Ini
Tilang Kini Pakai ETLE, Kapolda DIY Tekankan Sanksi Hanya Ditekankan untuk Pelanggaran Berat
penekanan saya agar yang bersifat pada pelanggaran-pelanggaran berat. Pelanggaran berat maksudnya yang berpotensi untuk mengganggu keselamatan
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Ahmad Syarifudin
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan bersama Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat berkegiatan bersama wartawan di Kopi Gajah, Ngaglik, Sleman Sabtu (29/10/2022).
Tepatnya, setelah diluncurkan oleh Ditlantas Polda DIY.
Aplikasi ini menurut dia bisa dioperasikan menggunakan handphone atau ponsel milik petugas.
"Sistemnya mobiling menggunakan motor ataupun dari pos. Mengambil (gambar pelanggar) dari handphone. ETLE in-hand ini sudah kami terapkan lama, sejak dilaunching Ditlantas kemudian kita terapkan. Tiap hari rata-rata 5 (yang kena) tilang ETLE itu," kata dia. (rif)
Rekomendasi untuk Anda