Berita Kota Yogya Hari Ini
Sejumlah Depo Sampah di Kota Yogyakarta Terpantau Overload
Pantauan di lapangan, Jumat (28/10/2022) siang, sejumlah TPS dan depo sampah di Kota Yogyakarta tampak dipenuhi tumpukan sampah. Salah satu
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sampah yang menumpuk masih terlihat di sejumlah tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta.
Kondisi tersebut berdampak pada antrian panjang dari truk-truk sampah menuju TPST Piyungan.
Pantauan di lapangan, Jumat (28/10/2022) siang, sejumlah TPS dan depo sampah di Kota Yogyakarta tampak dipenuhi tumpukan sampah.
Salah satunya penumpukan sampah terjadi di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Lempuyangan.
Baca juga: Peringati Sumpah Pemuda, Komisi A DPRD DIY Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar
Sampah yang disinyalir sudah berhari-hari itu bahkan menutup sebagian jalan.
Kondisi serupa juga terlihat di depo sampah yang berada di sekitar Stadion Mandala Krida.
Sampah-sampah yang menumpuk itu belum terangkut ke TPST Piyungan meski truk pengangkut sudah terparkir.
Kondisi tak berbeda tampak di depo sampah yang berada di sekitar SPBU Lempuyangan.
Petugas di sana bahkan sudah menutup depo, dengan terpal bertuliskan pemberitahuan bahwa TPA Piyungan sedang tutup dan masyarakat diimbau untuk menyimpan terlebih dulu sampahnya.
Seorang warga yang tengah membuang sampah, bernama Dika (28) mengaku tak tahu mengapa tumpukan sampah kembali terjadi lagi di sejumlah titik di Kota Yogyakarta.
Ia mengaku baru mengetahui kondisi tersebut saat membuang sampah hari ini.
"Nggak tau, ini baru tahu kalau ternyata udah menumpuk ya. Kenapa enggak tahu," tutur Dika.
Jika kondisi ini masih berlangsung hingga beberapa hari ke depan, Dika menyebut kondisi itu akan mengganggu aktivitas warga.
Terlebih volume sampah dari masyarakat tiap hari sudah cukup tinggi.
"Wah kalau tutup lagi ya susah sih. Ya paling sementara di simpan dulu," ucapnya.
Persoalan tersebut terjadi karena TPST Piyungan tengah memasuki masa pemeliharaan dan perbaikan.
Pemeliharaan dilakukan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) untuk instalasi pengolahan limbah lindi.