Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Ada Pemeliharaan, DLHK DIY Atur Waktu Pembuangan Sampah di TPA Regional Piyungan
Pengaturan itu diperlukan karena TPST Piyungan tengah memasuki masa pemeliharaan dan perbaikan hingga enam bulan ke depan.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY mencoba melakukan pengaturan waktu pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan di Kabupaten Bantul.
Hal ini untuk menghindari terjadinya antrean panjang truk sampah di TPA yang menjadi tumpuan tiga wilayah yakni Kabupaten Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta.
Kepala DLHK DIY, Kuncoro Cahyo Aji mengatakan, khusus pada Rabu (26/10/2022) lalu, TPST Piyungan hanya menerima sampah dari Kabupaten Sleman.
Kemudian hari Kamis (27/10/2022) ini akan difokuskan pada wilayah Kota Yogyakarta.
Baca juga: Kebijakan Buka Tutup TPA Piyungan Membuat TPS di Kota Yogya Membludak
Sedangkan pada Jumat (28/10/2022), giliran Kabupaten Bantul yang diizinkan membuang sampahnya.
Pengaturan itu diperlukan karena TPST Piyungan tengah memasuki masa pemeliharaan dan perbaikan hingga enam bulan ke depan.
"Kita akan melakukan pengaturan waktu jadi mulai hari Rabu Sleman, hari ini kota, besok Bantul. Ini memang untuk mengurangi antrean dalam rangka penataan. Jadi tidak ditutup jadi hanya digilir saja," terangnya, Kamis (27/10/2022).
Kuncoro menegaskan bahwa pengaturan itu masih bersifat uji coba sehingga perlu dievaluasi nantinya.
Jika dinilai efektif, tak menutup kemungkinan kebijakan tersebut akan diterapkan dalam jangka waktu panjang.
"Nanti hari Sabtu kita evaluasi karena persoalan kemarin ada antrean panjang kita coba selesaikan untuk coba mengatur waktunya. Kalau efektif nanti kita akan coba tata lebih baik lagi," jelasnya.
Dia tak menampik di sejumlah sudut Kota Yogyakarta dan Sleman memang terjadi penumpukan sampah.
Hal itu terjadi karena TPST Piyungan mengalami penutupan pada 22-23 Oktober 2022 lalu imbas adanya aktivitas pemeliharaan.
Pemeliharaan itu dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) terkait instalasi pengolahan limbah lindi.
Karenanya, pihaknya melakukan pengaturan waktu pembuangan tersebut untuk menghindari antrean kendaraan yang mengular.
"Karena Jumat Sabtu kan kami tutup ada penataan. Hari Senin-nya kita buka bertahap karena volume memang tinggi sehingga terjadi antrean yang panjang," jelasnya.
Baca juga: Tekan Pembuangan ke TPA Piyungan, Pasar Giwangan Jadi Pusat Pengelolaan Sampah Organik