Ini Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk Hilangkan Pungli ke Kepolisian

Kapolri menegaskan akan langsung memberikan sanksi pencopotan bagi oknum anggota yang terbukti melakukan pungutan liar.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kompas TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan soal Kapolda Jatim Teddy Minahasa di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA  – Upaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menghilangkan praktik pungli di institusi kepolisian terus digencarkan. 

Bahkan Kapolri menegaskan akan langsung memberikan sanksi pencopotan bagi oknum anggota yang terbukti melakukan pungutan liar.

Hal itu disampaikan oleh Kapolri melalui unggahan akun Instagramnya @listyosigitprabowo yang diunggah pada Senin (24/10/2022) hari ini.

Dalam unggahannya, Kapolri mewanti-wanti kepada jajaran perwira tinggi untuk meniadakan potensi pungli terkait jabatan di institusi kepolisian.

“Kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memiliki alasan untuk melakukan pungli, karena alasannya untuk melakukan setoran ke atasan. Ini tolong ditiadakan,” ucap Kapolri di akun Instagram resminya, @listyosigitprabowo pada Senin (24/10/2022) seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Tak hanya itu, Kapolri juga meminta agar menghilangkan pungli untuk masuk sekolah polisi ataupun naik jabatan.

Hal itu menurut Kapolri sudah dilaksanakan oleh As SDM Mabes Polri Irjen Pol Wahyu Widada untuk menghilangkan pungli masuk sekolah polisi ataupun naik jabatan.

Baca juga: Daftar 9 Kapolda yang Resmi Dilantik Kapolri Listyo Sigit Prabowo Hari Ini, Termasuk Kapolda DIY

Sigit meminta pihak yang mencatut namanya untuk pungli jabatan atau masuk sekolah Polri agar ditangkap.

“Ini sudah saya cek di Mabes tidak ada seperti itu termasuk juga kalau ada yang bawa-bawa nama saya tolong tangkap, laporkan,” tegas dia.

Ia juga mengimbau agar jajaran Polda hingga Polres meniadakan potensi pungli jabatan.

Mantan Kapolda Banten itu mengingatkan, agar petinggi Polri memberikan penilaian yang objektif terhadap terkait prestasi anggota, kemudian mengusulkan mereka naik jabatan.

“Tolong di Polda, di Polres lakukan hal yang sama, tidak ada untuk menempatkan jabatan harus bayar, tidak ada untuk supaya seseorang untuk sekolah harus bayar. Hilangkan hal-hal yang seperti itu,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sigit juga meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan pengawasan ketat.

Ia memastikan, setiap pihak yang terlibat melakukan pungli akan dicopot.

“Itu saya minta propam betul-betul awasi, saya masih mendengar hal-hal seperti itu, kalau masih ada saya turunkan Propam langsung saya copot. Tolong ini menjadi perhatian,” ujar dia. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved