Berita Kriminal

Empat Fakta Pembunuhan Wanita di Jakarta, Pelaku Paksa Korban Transfer Uang Sebelum Dibunuh

Rudolf tega menghabisi nyawa rekannya sendiri di salah satu apartamen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Twitter
Rekaman kamera CCTV yang menampilkan diduga pelaku pembunuhan jasad wanita di kolong tol Becakayu, Bekasi. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan wanita paruh baya berinisial AYR (36) yang mayatnya dibuang di kolong Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/10/2022) malam.

Pelaku pembunuhan sadis tersebut diketahui merupakan rekan korban bernama Christian Rudolf Tobing.

Rudolf tega menghabisi nyawa rekannya sendiri di salah satu apartamen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Lalu dia membuang jenazah AYR dengan menggunakan troli.

Aksinya membuang jenazah korbannya pun sempat terekam kamera pengawas di lokasi pembunuhan.

Tak ada rasa bersalah yang ditunjukan oleh pelaku saat hendak membuang jasad korbannya.'

Bahkan Rudolf terlihat tersenyum saat membawa troli berisi jenazah korban.

Tak hanya itu, sejumlah fakta mencengangkan juga berhasil diungkap polisi setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Mulai dari rencana pembunuhan hingga temuan soal pelaku yang ingin menyewa pembunuh bayaran.

Ingin Sewa Pembunuh Bayaran

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pelaku awalnya berencana menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa korban dan dua rekannya.

"Pelaku sempat mencari di internet jasa untuk pembunuh bayaran dan tarifnya," kata Hengki dalam keterangannya, Sabtu (22/10/2022).

Rencana pelaku menyewa pembunuh bayaran itu terungkap setelah penyidik menemukan riwayat pencarian pada ponsel pelaku saat proses pemeriksaan.

Sementara Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, pelaku membatalkan niat untuk menyewa pembunuh bayaran.

"Tak jadi karena berdasarkan keterangan dari pelaku itu tarifnya terlalu mahal dan pelaku tidak sanggup," kata Panjiyoga.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved