Berita Bantul Hari Ini

Polres Bantul Amankan 2 Orang Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

Polres Bantul mencurigai dua mobil sedang mengisi BBM bersubsidi jenis solar bersubsidi sebanyak dua kali pengisian.

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Neti Istimewa Rukmana
Suasana Jumpa Pers Penyalahgunaan BBM Subsidi jenis Bio Solar di Polres Bantul, Selasa (18/10/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM , BANTUL - Polres Bantul mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan atau niaga bahan bakar minyak ( BBM ) subsidi pemerintah sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Nomor Undang-Undang 22 Tahun 2021 tentang Migas yang telah diubah dalam pasal Pasal 40 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kapolres Bantul , AKBP Ihsan mengatakan, pengungkapan kasus itu dilakukan oleh Satreskrim Polres Bantul melalui informasi adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan jenis Bio Solar.

"Modusnya, pelaku secara berulang kali mengisi BBM pada hari yang sama. Sehingga, menimbulkan kecurigaan oleh warga dan memberikan informasi kepada kami. Sehingga, kami perintahkan Kasat Reskrim untuk mengecek informasi tersebut," tutur AKBP Ihsan, kepada wartawan saat jumpa pers Penyalahgunaan BBM berlangsung di Polres Bantul , Selasa (18/10/2022).

Kemudian, Unit 2 Tipidter Satreskrim Polres Bantul langsung melakukan penyelidikan di daerah Imogiri Timur tepatnya SPBU di Wilayah Pleret pada Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Polres Bantul Akan Segera Menetapkan Tersangka dalam Kasus Pencabulan dengan Korban Disabilitas

Satreskrim Polres Bantul pun mencurigai dua kendaraaan dengan satu unit mobil unit mobil minibus warna merah dan satu unit mobil minibus warna silver.

Pada saat itu, dua mobil tersebut sedang mengisi BBM bersubsidi jenis solar sebanyak dua kali pengisian.

Artinya, mobil itu sudah keluar dari SPBU dan masuk kembali ke SPBU untuk membeli solar subsudi.

Saat penyidikan berlangsung, pihaknya langsung memberhentikan dua kendaraan tersebut dan berhasil mengamankan pengemudi dua mobil tersebut yaitu ISK (35) dan ES (45).

"Kami menghentikan dan kami menemukan dua kendaraan tadi memiliki tangki modifikasi. Yang sebelumnya (masing-masing tangki mobil itu hanya memiliki) daya tampungnya sekitar 20-30 liter lalu dimodifikasi dengan kapasitas masing-masing 500 liter," ucap AKBP Ihsan.

Sedangkan, target setiap aksi mereka bisa mencapai 1.000 liter.

Oleh karena itu, dua orang itu harus dua kali melakukan pengisian di SPBU di wilayah Pleret.

"Itu tidak setiap hari dilakukan, tetapi selang tiga hari. Karena menunggu shift dari penjaga yang memang sudah bekerja sama dengan pelaku," imbuhnya. 

Cerdiknya, setiap kegiatan berlangsung, dua pelaku itu memberikan tip kepada pihak penjaga SPBU sebesar Rp20 ribu - Rp30 ribu sehingga aksi itu bisa dilancarkan oleh dua pelaku itu.

Baca juga: Penipuan saat Bertransaksi Online Masih Marak Terjadi, Polres Bantul Imbau Masyarakat untuk Waspada

Kini penjaga SPBU itu masih terus diselidiki oleh pihak Polres Bantul .

Dari aksi itu, pihak pelaku menjual BBM jenis Bio Solar sebesar Rp10 ribu - Rp11 ribu per liter.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved