Sidang Ferdy Sambo

FAKTA-Fakta Hasil Visum Alat Vital Mendiang Yosua Hutabarat, Begini Temuannya

Persidangan kasus penembakan Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo menguak banyak fakta. Termasuk, bagaimana kondisi alat vital Yosua setelah dibunuh.

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Joko Widiyarso
Tribun Jambi
FAKTA-Fakta Hasil Visum Alat Vital Mendiang Yosua Hutabarat, Begini Temuannya 

“Menembakkan senjata api miliknya (Bharada E) sebanyak tiga atau empat kali hingga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat terjatuh dan terkapar mengeluarkan banyak darah," kata jaksa.

Tembakan Richard hanya menimbulkan luka yang dialami Brigadir J.

DIALOG Pertama Ferdy Sambo dengan Kapolri setelah Bunuh Brigadir J, Ngaku Bharada E yang Tembak
DIALOG Pertama Ferdy Sambo dengan Kapolri setelah Bunuh Brigadir J, Ngaku Bharada E yang Tembak (dok. istimewa)

Pada bagian sisi kanan masuk ke dalam rongga dada hingga menembus paru dan bersarang pada otot sela iga ke-delapan kanan bagian belakang yang menimbulkan sayatan pada bagian punggung.

Kemudian, luka tembak masuk pada bahu kanan menyebabkan luka tembak keluar pada lengan atas kanan.

Selanjutnya, itu membuat patah rahang hingga luka tembak pada bagian pergelangan tangan kiri dan menyebabkan kerusakan pada jari manis dan jari kelingking tangan kiri.

Melihat Yosua yang masih merengek kesakitan di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan akibat tembakan dari Bharada E.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J, Rumah Singgah Ferdy Sambo di Magelang Terpantau Lengang

Ferdy Sambo lantas menghampiri dan melayangkan tembakan terakhir untuk memastikan kematiannya.

"Memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia," sebutnya.

Tembakan Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar.

Foto ilustrasi - Putri Candrawathi dan ajudannya, Birgadir J, Bripka RR dan Brigadir R.
Foto ilustrasi - Putri Candrawathi dan ajudannya, Birgadir J, Bripka RR dan Brigadir R. (HANDOUT via Tribun Jambi)

Dengan lintasan anak peluru telah mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan dan menimbulkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan yang lintasan anak peluru telah menimbulkan kerusakan pada batang otak.

Selanjutnya, Ferdy Sambo memulai aksinya untuk membangun skenario palsu adanya baku tembak dengan menembak ke arah dinding di atas tangga beberapa kali lalu berbalik memakai tangan Brigadir J untuk menembak ke arah dinding.

Baca juga: Apa Peran Putri Candrawathi Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Penjelasan Jaksa

Tembakan terhadap Ferdy Sambo dinyatakan sebagai tembakan mematikan.

Ini tertuang dari hasil visum et repertum No. R/082/SK.H/VII 2022/KF tanggal 14 Juli 2022 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. Farah P Karouw dan dr Asri M Pralebda mereka adalah dokter spesialis Forensik dan Medikolegal pada Rumah Sakit Bhayangkara.

 

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved