Berita Bantul Hari Ini
3 Warga Bantul Tewas Usai Minum Miras, Kini Polres Bantul Lakukan Uji Sampel Miras
Beberapa miras tersebut akan diuji di laboratorium forensik yang berada di Jawa Tengah untuk mengetahui kandungan apa yang ada di dalamnya.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Tiga orang warga Bantul meninggal setelah minum minuman keras ( miras ) oplosan, usai mendirikan tenda untuk hajatan pernikahan di wilayah Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul .
Satu korban bernama Muhammad Ihsan (23) telah dinyatakan meninggal pada Sabtu (15/10/2022) dan dua korban lainnya atas nama Daniel Krismanto (24) dan Ida Rusmanto (49) dinyatakan meninggal pada Minggu (16/10/2022).
Melalui hal itu, Kapolres Bantul , AKBP Ihsan telah memerintahkan Kapolsek Jetis, AKP Hatta Azharuddin Amrullah untuk membuat laporan penyelidikan.
"Tentunya, saat ini prosesnya masih berjalan dan ada beberapa Miras yang sudah kami amankan. (Baik itu) yang diduga diminum oleh para korban maupun orang-orang yang ada pada saat itu," ucap AKBP Ihsan kepada awak media di Polres Bantul , Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Polres Bantul Amankan 2 Orang Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar
Beberapa miras tersebut akan diuji di laboratorium forensik yang berada di Jawa Tengah untuk mengetahui kandungan apa yang ada di dalamnya.
"Biasanya akan kami bawa ke sana sampelnya," sambungnya.
Kini, pihaknya pun sedang melakukan pemeriksaan kepada para saksi mata kejadian itu, termasuk pemeriksaan penjual miras tersebut.
"Termasuk meninggalnya (tiga korban itu) perlu di otopsi segala macam. Apakah karena kandungan itu? Ini ada yang meninggal habis minum Miras. Tapi kan itu baru dugaan. Ini lah yang perlu kami dalami," bebernya.
Oleh karena itu, adanya kesempatan itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi miras .Â
Menurutnya, miras merupakan akar segala macam kejahatan dan dapat menimbulkan korban.
"Tentunya itu juga (dapat) merusak nama baik keluarganya ( orang-orang yang mengkonsumsi miras ). Apalagi kalau ada yang meninggal seperti itu," tambahnya.
Baca juga: Polres Bantul Catat 10.884 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Zebra Progo 2022 BerlangsungÂ
Pada Selasa itu, pihaknya mengumpulkan seluruh Kapolsek yang ada di Kabupaten Bantul untuk melaksanakan razia miras .
Pihaknya turut menargetkan secara khusus jumlah miras yang harus dirazia.Â
"(Kapolsek) yang paling banyak ( merazia miras ) akan saya beri reward tentunya. Yang sedikit tentunya akan menjadi penilaian bagi saya terkait kinerja Kapolsek," terang AKBP Ihsan.
Sebab, target utama Polres Bantul adalah berantas miras di wilayahnya, sehingga ke depan tidak terjadi lagi korban.( Tribunjogja.com )
Target PBB-P2 Bantul tahun 2023 Sebesar Rp 57 Miliar |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Akan Memindah TPR masuk Kawasan Pantai |
![]() |
---|
Jembatan Kretek II Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi di Pesisir Selatan |
![]() |
---|
Zakat Infaq Sedekah dari ASN Bantul di Tahun 2022 Capai Rp 6,2 Miliar |
![]() |
---|
JPW Dukung Polda DIY Menindak Tegas Pengguna Knalpot Blombongan |
![]() |
---|