Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa
Kronologi Kapolda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Hingga Propam Jemput Irjen Teddy Minahasa
Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat dalam kasus penjualan barang bukti narkoba
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat dalam kasus penjualan barang bukti narkoba saat masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Saat ini Irjen Teddy Minahasa ditempatkan di tempat khusus yang ada di Propam Polri.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan terungkapnya dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba ini bermula dari pengungkapan jaringan pengedar narkoba oleh Polda Metro Jaya.
Awalnya polisi mengamankan tiga orang terkait dengan jaringan narkoba. Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya mengarah ke oknum polisi.
"Berawal dari laporan masyarakat diamankan tiga orang dari masyrakat sipil. Dilakukan pengembangan mengarah ke polisi berpangkat Bripka dan Kompol setingkat jabatan Kapolsek," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Jajaran Polda Metro Jaya, lanjut Kapolri, kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga akhirnya berhasil mengamankan pengedar narkoba.
Kemudian didapati informasi yang mengarah ke anggota polisi yang juga sempat menjadi Kapolres Bukit Tinggi.
"Kemudian berkembang ke seorang pengedar narkoba dan kemudian mengarah ke personil oknum Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi," ujar Kapolri.
Dia mengatakan dari situ, Polri melihat ada dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa.
"Atas dasar itu kemarin saya minta Kadiv Propam Polri untuk jemput dan melakukan pemeriksaan Irjen TM," katanya.
Dijelaskan bahwa tadi pagi Polri telah dilaksanakan gelar perkara.
"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata dia.
"Tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Kadiv Propam melaksanakan pemeriksaan etik," kata Kapolri menambahkan.
Selain itu, Kapolri juga meminta Kapolda Metro Jaya melanjutkan proses terkait penanganan pidananya.
"Saya minta siapapun itu apakah masyarakat sipil atau Anggota Polri bahkan Irjen TM sekalipun saya diusut tuntas dan dikembangkan. Ini warning seluruh anggota agar tidak ada bermain-main dan melakukan penindakan tegas," ujar Kapolda.