Berita Sleman

Graduasi PKH : Dorong Penerima PKH Agar Mandiri

Dalam hal ini stimulan dengan tujuan untuk suatu saat akan bisa mandiri. Oleh karena itu dalam PKH terdapat program graduasi.

Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa 

Oleh 

Wakil Bupati Sleman 

Danang Maharsa, SE

Pemerintah Kabupaten Sleman telah lama melaksanakan Program Keluarga Harapan atau PKH.

Kepesertaannya merata di seluruh wilayah Kabupaten Sleman. Telah banyak keluarga yang terbantu dengan adanya PKH.

Sebagaimana lazimnya sebuah program bantuan, tentu diharapkan program tersebut bersifat sementara.

Kesementaraan itu mengandung arti tidak selamanya diberikan bantuan. Sifatnya bantuan harus dianggap sebagai stimulan.

Dalam hal ini stimulan dengan tujuan untuk suatu saat akan bisa mandiri. Oleh karena itu dalam PKH terdapat program graduasi.

Graduasi PKH adalah berakhirnya kepesertaan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

Terdapat dua jenis graduasi PKH. Yang pertama adalah graduasi alamiah, dan yang kedua adalah graduasi mandiri.

Jenis pertama, yaitu graduasi alamiah, terjadi pada saat KPM sudah tidak memenuhi lagi kriteria kepesertaan.

Misalnya KPM tidak lagi memiliki salah satu komponen kepesertaan yang meliputi Kesehatan, Pendidikan,
atau kesejahteraan sosial.

Jenis kedua adalah graduasi mandiri. Graduasi mandiri dapat terjadi apabila kondisi sosial ekonomi KPM sudah meningkat dan dikategorikan mampu.

Dengan demikian tidak layak lagi mendapat bantuan sosial PKH. Graduasi Mandiri dapat terjadi baik dari inisiatif KPM sendiri maupun dorongan dari Pendamping Sosial atau pihak lainnya.

Berkat dorongan Pendamping Sosial maupun dorongan pihak lain maka KPM bisa secara sadar menolak bantuan karena merasa sudah mampu, atau tidak ingin lagi menggantungkan hidup dari bantuan, atau ingin memberi kesempatan keluarga lain menjadi KPM.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved