Berita Magelang Hari Ini

BPBD Terapkan Masa Tanggap Darurat  Selama Tiga Hari PascaBanjir Bandang di Dusun Nalan Magelang

Masa tanggap darurat diberikan sebagai respon atas bencana alam banjir bandang yang melanda Dusun, Selasa (10/11/2022) siang lalu.

TRIBUNJOGJA.COM / Nanda Sagita
Proses pembersihan material oleh relawan pasca banjir bandang di Dusun Nalan III, Desa Kenalan, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Rabu (12/10/2022). 

"Aman untuk itu, sebelumnya ada bantuan dari Linduaji, ada 4 peti telur, dan ada sayuran juga," katanya.

Kemudian untuk penanganan lebih lanjut seperti relokasi, terutama bagi warga terdampak dan berpotensi. 

Dikatakannya, ada proses menuju ke level itu tapi masih dalam perencanaan.

“Relokasi mungkin direncanakan,  tapi karena keterbatasan tempatyang penting untuk sementara mereka tidak bertempat di situ. hanya bergeser ke tempat familinya (keluarga) saja. 

Jadi kearifan lokal saja jika terjadi hujan lebat cukup lama, mereka bergeser. itu salah satu antisipasi, karena relokasi juga membutuhkan biaya yg tidak sedikit, tetapi desa ada planning untuk mewacanakan,"tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved