Jokowi Digugat Dugaan Ijazah Palsu, Akankah UGM Mengambil Langkah Hukum?

“Secara prinsip orang itu tidak menggugat UGM, kecuali kemudian dia menghubungkan tindakannya itu dengan UGM. Kalau kita lihat tindakan yang secara

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
Government of Alberta
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diduga memiliki ijazah palsu dan menggunakannya untuk mendaftar Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Jokowi pun digugat oleh Bambang Tri Mulyono ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut didaftarkan hari ini, Selasa (11/10/2022) dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum.

Gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Baca juga: BPS Sebut Angka Kemiskinan di Kota Yogyakarta Berpotensi Turun 

Lantas, apakah pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), selaku alumni Jokowi, juga akan mengambil langkah hukum terkait gugatan Bambang?

Ternyata jawabannya tidak.

UGM menyatakan tidak akan mengambil langkah hukum karena gugatan tersebut bukan ditujukan kepada UGM.

“Secara prinsip orang itu tidak menggugat UGM, kecuali kemudian dia menghubungkan tindakannya itu dengan UGM. Kalau kita lihat tindakan yang secara formal dilakukan sampai hari ini, itu tidak secara spesifik ditujukan ke UGM,” terang ahli hukum UGM, Andi Sandi Antonius T T, S.H., LL.M dalam konferensi pers di UGM, Selasa (11/10/2022).

UGM telah memberikan klarifikasi terkait ijazah palsu Presiden Jokowi.

Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D mengklarifikasi, Jokowi adalah alumni Fakultas Kehutanan UGM.

Dia masuk tahun 1980 dan lulus pada tahun 1985.

Klarifikasi ini, menurut Rektor, disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab UGM sebagai institusi penyelenggara pendidikan tinggi kepada para alumninya. 

Baca juga: Format Ijazah UGM Jokowi Disorot, Rektor: Waktu Itu Belum Computerized

“Bukan karena yang dipertanyakan ini orang nomor satu, tapi jika ada alumni yang ingin diverifikasi kami juga akan melakukan langkah-langkah verifikasi sesuai proporsinya, misalnya jika ada alumni yang bekerja di suatu tempat dan memerlukan verifikasi bahwa yang bersangkutan memang alumni UGM,” terang Rektor. 

Wakil Rektor UGM Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni, Dr. Arie Sujito, S.Sos., M.Si., menambahkan ini juga merupakan cara UGM untuk meluruskan permasalahan yang beresar.

“Ketika nama UGM dikaitkan, kita tidak mungkin tidak menyampaikan kepada publik seolah kita tidak tahu. Paling tidak kita dudukkan masalahnya agar tidak ada spekulasi berlebihan,” terangnya. (Ard)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved