Berita Kabupaten Magelang

DPRD Kabupaten Magelang Dorong Pemkab Optimalkan PAD

DPRD Kabupaten Magelang meminta pemerintah daerah untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2023.

Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magelang dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang tentang anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Selasa (4/10/2022). 

"FPPP juga meyakini bahwa seandainya ketiga sektor itu benar-benar dialokasikan sesuai dengan “budget” yang memadai sesuai kebutuhanya tentu mampu mendongkrak tidak hanya dari sisi pendapatan saja tetapi akan mampu menjadi “ikon” dan prestise bagi Kabupaten Magelang," kata juru bicara Ety Nur Faizati.


Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa melihat PAD yg direncanakan masih bisa ditingkatkan baik dari pajak daerah, retribusi daerah maupun hasil pengelolaan kekayaan daerah.

"Mengingat realitas pembangunan fisik baik jalan tol, kawasan Borobudur, kegiatan pembangunan masyarakat begitu pesat yang membutuhkan material batu, pasir, tanah urug, dan lain-lain yang berpengaruh terhadap pajak serta terhadap pertumbuhan ekonomi yang normal di masyarakat sehingga ada potensi untuk peningkatan PAD," kata juru bicara Islakhudin.

Adapun Fraksi PKS menilai pendapatan pajak mineral bukan logam dan/atau batuan 2022 yang ditargetkan Rp5 miliar, ternyata hanya tercapai Rp2,5 miliar, padahal potensi yang dimiliki adalah Rp28 miliar per tahun.

"Fraksi PKS menilai bahwa pendekatan konvensional penertiban pajak untuk meningkatkan pendapatan sudah tidak sesuai dengan zamannya lagi. Perkembangan teknologi dan informasi seharusnya mulai dimanfaatkan sebagai solusi dalam meningkatkan PAD," kata juru bicara Fiqi Akhmad.

Sedangkan Fraksi Amanat Demokrat meminta dalam mengalokasikan anggaran tidak boleh berdasar kepentingan sektoral tapi harus berdasar kepentingan global Kabupaten Magelang.

" Sehingga paradigma “pemikiran punya saya” harus berubah “menjadi pemikiran punya kita”. Dengan demikian prioritas penggunaan dana akan berkiblat pada skala prioritas kepentingan pemerintah secara terintergrasi, bukan kepentingan  masing-masing organisasi," kata juru bicara Erni Damayanti. (ADV)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved