Berita Sleman Hari Ini

Berdayakan Masyarakat Melalui Program Padat Karya

Pelaksanaan program padat karya ini juga merupakan momentum untuk membangun kebersamaan dan kegotong-royongan warga masyarakat.

Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo 

Oleh

Bupati Kabupaten Sleman
Kustini Sri Purnomo

Program padat karya merupakan program pemerintah untuk pemberdayaan masyarakat pedesaan.

Kegiatan itu bersifat produktif yang mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal, serta bertujuan untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan program padat karya diharapkan pelaksanaan pembangunan di kalurahan dapat dilakukan dengan lebih cepat, sehingga dapat segera menyelesaikan berbagai permasalahan urusan di tingkat kalurahan, khususnya infrastruktur kewilayahan seperti ketersediaan akses jalan yang memadai, sarana irigasi, ketersediaan air bersih dan sanitasi dan lain sebagainya.

Pelaksanaan program padat karya ini juga merupakan momentum bagi kita semua untuk membangun kebersamaan dan kegotong-royongan warga masyarakat.

Terutama karena pelaksanaan program padat karya ini dilakukan secara swakelola oleh warga masyarakat.

Program padat karya ini diharapkan juga akan menumbuhkan rasa handarbeni masyarakat terdapat keberadaan fasilitas umum di lingkungannya.

Dapat dikatakan bahwa program padat karya ini dapat menjadi entitas yang menyatukan dan menyejahterakan masyarakat Sleman.

Program padat karya dimaksudkan untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, sehingga terjadi pemerataan ekonomi ke pedesaan sekaligus untuk mengatasi kesenjangan antar wilayah perdesaan.

Sasaran dari program padat karya adalah untuk mengurangi pengangguran dan setengah pengangguran atau warga masyarakat yang jam kerjanya kurang dari 40 jam per minggu.

Program padat karya infrastruktur pada Tahun 2022 ini dianggarkan dari APBD Kabupaten Sleman dan Bantuan Keuangan bersifat Khusus (BKK) Pemerintah Daerah DIY untuk Kabupaten Sleman yang dikelola oleh Dinas Tenaga Kerja.

Program ini tersebar di 60 lokasi di Kabupaten Sleman. Pelaksanaan padat karya untuk 60 lokasi tersebut, dibagi menjadi 2 tahap.

Pelaksanaan tahap pertama pada 30 lokasi dilaksanakan pada periode Juni hingga Juli 2022.

Tahap kedua dilaksanakan di 30 lokasi pada periode Juli hingga Agustus 2022.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved