Tragedi Stadion Kanjuruhan

Jenderal Andika Perkasa Janji Tindak Tegas Oknum TNI yang Dinilai Berlebihan Saat Tragedi Kanjuruhan

Janderal Andika bahkan menyebut kalau pihak TNI sudah melakukan invesitagasi terhadap oknum prajurit yang terlibat aksi berlebihan

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022). 

“Jadi, kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan,” ujar Andika melanjutkan.

Andika lantas mengimbau masyarakat yang merekam tindakan prajurit dalam tragedi Kanjuruhan agar dikirim kepada dirinya maupun Pusat Penerangan (Puspen) TNI untuk ditindaklanjuti.

“Kita juga mengimbau apabila ada video-video lain, yang beredar kan ada beberapa ya, ada dua atau tiga versi. Tetapi, kalau ada video lain yang juga memperlihatkan secara clear, kita akan bisa menindaklanjuti sebanyak mungkin,” katanya.

“Karena memang tidak boleh terjadi lagi, dan bukan tugas mereka untuk melakukan (menghalau massa) yang terlihat di video itu,” ujar Andika lagi.

Tragedi Kanjuruhan sendiri menjadi catatan buruk bagi persepabolaan di Tanah Air.

Kerusuhan suporter yang tidak terima dengan kekalahan Arema FC dari Persebaya Surabaya di laga lanjutan pekan ke-11 Liga 1 2022/2023 memakan korban jiwa 125 orang.

Tak hanya itu, ratusan korban lainnya harus mendapatkan perawatan medis.

Dalam kerusuhan tersebut, aparat keamanan menembakan gas mata ke arah penonton yang berada di tribun stadion.

Akibatnya, 125 orang meninggal dunia. Selain itu, ada 302 orang mengalami luka dan 21 luka berat.

Sedangkan korban meninggal umumnya karena terinjak-injak dan sesak nafas. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved