Berita Kota Yogya Hari Ini

Gelar Aksi di Yogyakarta, Deretan Komunitas Kretek Tegas Menolak Kenaikan Cukai Rokok

Hari Kretek Nasional yang jatuh pada 3 Oktober dirayakan dengan perlawanan dari sejumlah komunitas kretek di Yogyakarta. Perlawanan tersebut ditempuh

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Azka Ramadhan
Aksi protes para kretekus menolak kenaikan cukai rokok di sela agenda Tribute to Kretek, di Yogyakarta, Senin (3/10/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Hari Kretek Nasional yang jatuh pada 3 Oktober dirayakan dengan perlawanan dari sejumlah komunitas kretek di Yogyakarta.

Perlawanan tersebut ditempuh melalui agenda Tribute to Kretek, untuk menolak kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau hingga 12 persen pada 2022.

Ketua Panitia Penyelenggara Tribute to Kretek, Aditia Purnomo, menyampaikan, agenda ini dikemas dengan ragam hiburan menarik. Mulai dari pameran, sampai pertunjukan musik.

Masyarakat yang ambil bagian, katanya, bisa ikut mengkampanyelan perlawanan kebijakan yang dinilai kurang populer itu.

Baca juga: Kadernya Terseret Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Gerindra DIY Serahkan Proses Hukum ke Polisi

"Acara ini menjadi agenda perlawanan dari kretekus terhadap rencana kenaikan cukai rokok yang terus digaungkan oleh Kementerian Keuangan. Bagi kami, kenaikan itu hanya akan membawa petaka," ungkap Aditia di sela acara, Senin (3/10/2022) sore.

Ketua Komunitas Kretek, Jibal Windiaz, mengatakan, Kenaikan cukai rokok adalah sebuah upaya menambal keuangan negara.

Namun, di sisi lain menjadi lonceng kematian bagi para petani tembakau, petani cengkeh, buruh pabrik, dan para konsumen rokok. 

"Karena kenaikan cukai yang diiringi kenaikan harga rokok bakal berdampak secara struktural pada penghidupan masyarakat kretek Indonesia," katanya.

Dijelasknnya, saat cukai naik, tembakau dan cengkeh yang ditanam para petani bakal berkurang serapan, atau pembeliannya.

Kalaupun dibeli, harganya akan anjlok. Ia mencontohkan, di Temangggung, tembakau grade bagus harganya runtuh, karena rokok yang berputar di pasaran adalah rokok murah.

"Ya, rokok murah dengan kebutuhan tembakau grade rendah. Tembakau kualitas bagus sudah tidak ada guna jika cukai rokok terus naik," urainya.

"Kami menilai hal tersebut sepenuhnya terjadi karena kebijakan cukai yang dilakukan oleh pemerintah pusat lewat Kementerian Keuangan," lanjut Jibal.

Baca juga: Ini Kata Presiden PKS Setelah Nasdem Umumkan Usung Anies Baswedan Sebagai Capres di Pilpres 2024

Sementara Koordinator Komite Nasional Pelestariaan Kretek, Badruddin, menandaskan, harga rokok yang kini makin mahal membuat rokok ilegal marak beredar di pasaran. Berbeda dengan rokok berpitacukai yang memiliki standar nasional, rokok ilegal adalah produk yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. 

"Nah, jika kemudian yang beredar adalah rokok ilegal dengan kandungan mercon sebagai pengganti kretek,  tentu bahaya bagi konsumen," jelasnya.

Karena itu, ia bersama para kretekus dengan tegas menolak kenaikan tarif cukai rokok yang digagas Kementerian Keuangan. Dirinya juga mengajak semua pihak yang terancam terkena dampak dari kebijakan tersebut, untuk ikut melakukan perlawanan.

"Para petani tembakau, petani cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang rokok, serta konsumen rokok, mari nyatakan perlawanan, serta penolakan, terhadap kenaikan tarif cukai rokok," tetasnya. (aka)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved