Berita Bantul Hari Ini
Anggota DPRD Bantul Terlibat Masalah Hukum Pidana, Gerindra : Itu adalah Ranah Pribadi
Direktorat Kriminal Umum melakukan penangkapan terhadap seorang anggota DPRD Bantul pada Jumat (30/9/2022).
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
Sebelumnya, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto secara singkat menjelaskan bahwa terlapor yakni berinisial ESJ dilaporkan oleh korban atas dugaan kasus penipuan.
"Laporan korban pada maret 2022, korban melaporkan peristiwa pidana yang terjadi pada Januari 2018,"ujarnya.
Setelah melalui proses penyelidikan termasuk dengan pemeriksaan saksi, pada hari Jumat (30/9/2022) kemarin Direktorat Kriminal Umum Polda DIY melakukan penangkapan terhadap ESJ di rumah yang bersangkutan.
"Ditreskrimum telah melakukan penangkapan kepada terlapor dan dilanjutkan dengan penahanan," imbuhnya.
Adapun pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman kasus.
ESJ dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dengan kerugian ratusan juta.
"Peristiwanya adalah penipuan dengan kerugian Rp 150 juta," tambahnya.( Tribunjogja.com )