Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Soal Hasil Pemeriksaan Lie Detector Ferdy Sambo
Kapolri mengatakan, hasil lie detector tersebut merupakan materi penyidikan. Oleh karenanya, kata Kapolri, hasil le detector para tersangka termasuk
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pernyataan seputar hasil uji lie detector terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J. Satu di antaranya yang ditunggu-tunggu adalah hasil lie detector Ferdy Sambo, sebagai tersangka otak pembunuhan berencana itu.
Kapolri mengatakan, hasil lie detector tersebut merupakan materi penyidikan. Oleh karenanya, kata Kapolri, hasil le detector para tersangka termasuk Ferdy Sambo, akan dibuka di pengadilan.

Jenderal Listyo menegaskan, hasil deteksi kebohongan terhadap para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J merupakan materi penyidikan.
Sigit pun menyatakan hasil lie detector tersebut akan terbuka di persidangan. “Itu kan materi, sebentar lagi kan dibuka semuanya di sidang, semuanya terang, terbuka,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Doa dan Pesan Baik Putri Candrawathi Sebelum Masuk Mobil Tahanan, Ditujukan untuk Anak-anaknya
Jenderal Sigit menuturkan bahwa lie detector tersebut bagian dari alat bukti petunjuk, Tribun Jogja mengutip laporan kompas.com.
“Lie detector itu bagian dari alat petunjuk yang nanti bisa digunakan oleh hakim untuk mengambil suatu keyakinan,” ujarnya.
Lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua diberitakan sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan lie detector.
Tersangka Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf menjalani pemeriksaan lie detector pada Senin (5/9/2022).
Hasilnya, ketiganya tak menunjukkan indikasi penipuan atau no deception indicated.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM. Hasilnya no deception indicated alias jujur," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Kemudian, pada Selasa (6/9/2022), giliran tersangka Putri Candrawathi dan saksi bernama Susi yang menjalani pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan.
Sementara, tersangka Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan lie detector pada Kamis (8/9/2022).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, hasil uji alat kebohongan atau poligraf sedianya merupakan konsumsi penyidik.
Maka dari itu, polisi menolak membuka hasil uji kebohongan Putri, Susi, dan Sambo ke publik.
”Setelah saya berkomunikasi dengan Kapuslabfor (Kepala Pusat Laboratorium Forensik) dan operator poligraf, hasil poligraf atau lie detector itu adalah pro justitia. Itu konsumsinya penyidik,” kata Dedi dalam keterangan pers, Rabu (7/9/2022).
(*)
Artikel tayang di https://nasional.kompas.com/read/2022/09/30/kapolri-sebut-hasil-lie-detector-ferdy-sambo-dkk-akan-dibuka-di-persidangan.