Berita Kota Yogya Hari Ini
Pemkot Yogyakarta Akan Tambah 3 Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) di Penghujung 2022
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bakal menambah beberapa ruang terbuka hijau publik (RTHP) pada penghujung 2022. Upaya tersebut dilakukan
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bakal menambah beberapa ruang terbuka hijau publik (RTHP) pada penghujung 2022.
Upaya tersebut dilakukan eksekutif untuk mengejar target realisi di kisaran 30 persen.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto, mengungkapkan, selaras UU No 26 Tahun 2007 mengenai penataan ruang, proporsi RTHP di wilayah perkotaan paling sedikit 30 persen dari luasan kota.
Baca juga: PSS Sleman Tak Ingin Kecolongan 3 Poin Lagi di Laga Kandang, Persita Tangerang Akan Jadi Ujiannya
"Sementara, di Kota Yogyakarta sekarang masih sekitar 23 persen. Makanya itu, kami terus mengejar, untuk menambah RTHP di tengah warga," tandasnya, Rabu (21/9/2022).
Dijelaskannya, saat ini Pemkot mengelola ruang terbuka hijau publik dengan total luas kisaran 2,6 hektare.
Ada sekira 49 ruang terbuka hijau publik yang tersebar di wilayah Kota Pelajar dan siap ditambah jumlahnya per tahun ini.
"Ya, ada beberapa pembangunan ruang terbuka hijau publik. Akan dibangun di (APBD) perubahan," ujar Sugeng.
Rencananya, ruang terbuka hijau publik akan dibangun di wilayah Rejowinangun, Warungboto dan Keparakan.
Dirinya menyebut, pembangunan masing-masing ruang terbuka hijau tersebut memperoleh gelontoran Rp 190 juta.
"Ketiga RTHP itu, masuk dalam daftar rencana selama ini. Sebab pembangunan ruang terbuka hijau publik kan sempat mandek selama dua tahun akibat pandemi," urainya.
Sugeng pun menuturkan, dengan waktu yang makin mepet, RTHP di tiga wilayah itu diperkirakan dapat terealisasi dalam dua bulan ke depan.
Apalagi, APBD Perubahan pun sudah disepakati bersama antara Pemkot dengan legislatif.
Baca juga: Duka Selimuti Pemakaman Siswa SD di Purworejo yang Meninggal Tenggelam di Kolam Renang Bantul
"Sekarang dalam proses evaluasi gubernur, ya, setidaknya selama 14 hari. Jadi diperkirakan APBD Perubahan 2022 Kota Yogyakarta bisa digunakan pada Oktober," ucapnya.
"Utamanya bagaimana membuat landscape dulu. Kami mau tidak mau harus mengejar karena mendekati akhir tahun dan akan masuk musim hujan juga ini," tambah Sugeng.
Lebih lanjut, Kepala DLH mengungkapkan, ada sekitar 26 lokasi yang masuk dalam daftar rencana pembangunan RTHP di Kota Yogyakarta.
Sebagian besar pembangunan tersebut, berdasarkan masukan masyarakat setempat. (aka)