PT Sera Food Indonesia bersama BPJS Ketenagakerjaan Sleman Serahkan Santunan Kematian Program CSR

Program CSR ini diberikan kepada masyarakat sekitar dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
PT Sera Food Indonesia bersama BPJS Ketenagakerjaan Sleman menyerahkan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta, Senin (12/9/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - PT Sera Food Indonesia bersama BPJS Ketenagakerjaan Sleman menyerahkan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, Senin (5/9/2022). 

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Destina Handityarini selaku Plant Manager PT Sera Food Indonesia bersama Wahyu Triyasno Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sleman di Brayut Pandowoharjo, Sleman.

Santunan Kematian sebesar Rp42.000.000 diberikan kepada ahli waris almarhum Yusuf Dedy Sunorto, peserta yang merupakan penerima CSR Perusahaan dari PT Sera Food Indonesia.

PT Sera Food Indonesia memiliki program corporate social responsibility (CSR) di tahun 2022 yang diwujudkan dalam bentuk kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Perlindungan Pekerja Rentan.

Program CSR ini diberikan kepada masyarakat sekitar dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

“CSR ini merupakan bentuk kepedulian sosial dan komitmen perusahaan untuk selalu berpartisipasi dalam membantu pekerja rentan yang ada di sekitar perusahaan yang manfaatnya dapat langsung dirasakan,” ucap Destiana.

Wahyu Triyasno, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sleman, menyampaikan bahwa ahli waris penerima santunan kematian merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang baru terdaftar 1 bulan.

“Walaupun baru mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, namun kami tetap memberikan hak yang sudah selayaknya diberikan, Bahwa manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangatlah besar, dibandingkan dengan jumlah iurannya yang hanya sebesar 16.800 rupiah/bulan. Harapannya penerima CSR ini dapat melanjutkan kepesertaannya secara mandiri dan berkelanjutan” jelas Wahyu.

Teguh Wiyono selaku Kepala Kantor Cabang Yogyakarta menambahkan bahwa manfaat yang telah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sleman periode Januari s/d Agustus 2022 sebesar Rp 49.871.872.810,00 dari total 4.949 kasus.

“Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang telah menjalankan kewajibannya untuk mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJamsostek, sehingga para pekerja bisa mendapatkan hak perlindungan beserta manfaat sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved