Pencairan BSU

Kapan BLT atau BSU Senilai Rp 600 Ribu Cair? Simak Tanggal dan Syaratnya!

Pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2022 tahap pertama untuk para pekerja atau buruh dipastikan mulai terlaksana hari ini

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Yoseph Hary W
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Kapan BLT atau BSU Senilai Rp 600 Ribu Cair? Simak Tanggal dan Syaratnya! 

Tahap 1. Calon Penerima BSU 2022

Di sini akan diinformasikan bahwa Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaankepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: Pencairan BLT BBM di Gilangharjo Bantul Tertunda, Diduga Dimanfaatkan untuk Kampanye Terselubung

Tahap 2. Penetapan

Di bagian ini, Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Tahap 3. Penyaluran

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BTN, BRI).

Contoh pemberitahuan penyaluran BSU sebagai berikut:

“Hai, ada kabar baik nih… Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank Mandiri. Selamat ya”.

Bagaimana dengan Anda?

 

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved