Pencairan BSU
Kapan BLT atau BSU Senilai Rp 600 Ribu Cair? Simak Tanggal dan Syaratnya!
Pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2022 tahap pertama untuk para pekerja atau buruh dipastikan mulai terlaksana hari ini
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Tribunners, apakah Anda sudah mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU)?
Pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2022 tahap pertama untuk para pekerja atau buruh dipastikan mulai terlaksana hari ini, Senin (12/9/2022).
Hal tersebut dikonfirmasi dari Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi.
“Jadi (BSU atau subsidi gaji tahap pertama Bank Himbara cair hari ini). Sedang proses,” kata Anwar mengutip Kompas.com, Senin (12/9/2022) siang.
Adapun pencairan BSU tahap pertama tahun 2022 diberikan kepada 4,36 juta pekerja atau buruh, dari total sebanyak 5,09 juta data calon penerima BSU yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.
Lantas, bagaimana cara cek status pencairan BSU 2022?
Pemberitahuan terkait proses penyaluran BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 bisa dipantau melalui laman resmi Kemnaker, kemnaker.go.id.
Baca juga: BEGINI Cara Mengecek Penerima BSU Subsidi Gaji 2022 di Laman Kemenaker, Apakah Kamu Salah Satunya?
Untuk mengecek pencairan BSU di situs resmi Kemnaker dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Akses laman https://kemnaker.go.id
2. Bagi yang belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran menggunakan NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, dan informasi lainnya yang diperlukan
3. Anda akan mendapatkan kode OTP ke nomor handphone untuk verifikasi
4. Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat login atau masuk memakai akun yang telah didaftarkan
5. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, tipe lokasi, dan lainnya
6. Anda akan mendapatkan notifikasi berupa penetapan calon penerima, ditetapkan sebagai tahap penerima, dan status penyaluran BSU 2022.
Detail notifikasi terkait BSU atau BLT subsidi gaji 2022 di laman Kemnaker sebagai berikut:
Tahap 1. Calon Penerima BSU 2022
Di sini akan diinformasikan bahwa Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaankepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga: Pencairan BLT BBM di Gilangharjo Bantul Tertunda, Diduga Dimanfaatkan untuk Kampanye Terselubung
Tahap 2. Penetapan
Di bagian ini, Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.
Tahap 3. Penyaluran
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BTN, BRI).
Contoh pemberitahuan penyaluran BSU sebagai berikut:
“Hai, ada kabar baik nih… Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank Mandiri. Selamat ya”.
Bagaimana dengan Anda?
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )