Sederet Poin Perubahan Skema Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri, Berlaku Mulai Tahun 2023

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memastikan di tahun 2023. Apa saja poin perubahan skema ujian masuk

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Joko Widiyarso
DOK. TRIBUNJOGJA.COM
Ilustrasi: Ujian UTBK SBMPTN 

TRIBUNJOGJA.COM - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memastikan di tahun 2023, skema seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) bakal berubah.

Apa saja poin perubahan skema ujian masuk PTN? Berikut rangkuman perubahannya dirangkum oleh Tribunjogja.com:

1. Jalur seleksi berdasarkan prestasi

Di jalur ini, seleksi akan fokus pada pencapaian siswa di seluruh mata pelajaran yang tertuang dalam buku rapor di SMA.

Jalur ini menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN).

Rapor akan menjadi rujukan utama, sehingga siswa didorong untuk mendapat nilai yang baik di seluruh mata pelajaran serta aspek minat dan bakat.

Pemeringkatan didasari 50 persen rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran dan 50 persen komponen minat dan bakat.

"Nantinya peserta didik diharapkan agar menyadari bahwa semua mata pelajaran adalah penting dan agar mereka membangun prestasinya sesuai minat dan bakat," kata Nadiem Makarim.

Pengumuman Hasil SNMPTN 2022
Pengumuman Hasil SNMPTN 2022 (Net)

2. Seleksi tiada pembedaan jurusan

Seleksi juga tidak lagi ada pembedaan jurusan IPA dan IPS.

Menurut Nadiem, pemisahan itu bertujuan agar seluruh pelajar memiliki kesempatan yang sama.

"Untuk sukses di masa depan peserta didik perlu memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner. Contohnya, seorang pengacara harus punya ilmu dasar tentang hukum, tetapi juga harus memiliki ilmu komunikasi yang jadi pembeda," ujar Mendikbudristek.

Baca juga: Aturan Baru Penerimaan Maba Lewat Jalur Mandiri PTN, Dibikin Agar Transparan

3. Adanya Tes Skolastik

Jalur ini berbeda dengan Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) yang selama ini dilakukan.

SBMPTN yang berisi tes berisi banyak materi dari berbagai mata pelajaran tidak akan dipakai lagi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved