Berita Kota Yogya Hari Ini

Satu Arah Jalan Gambiran Kota Yogya Hanya Berlaku Khusus Mobil, Warga: Alhamdulillah

"Alhamdulillah, warga dan pelaku usaha berterimakasih, ya, kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya, kepada Dishub dan dinas-dinas terkait, karena

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Azka Ramadhan
Perwakilan warga di sekitar Jalan Gambiran saat beraudiensi dengan Dishub Kota Yogyakarta, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Skema lalu lintas di Jalan Gambiran, Kota Yoguakarta bakal kembali mengalami perubahan, mulai 13 September 2022.

Selaras rencana, penerapan arus satu arah ke selatan hanya dikhususkan bagi kendaraan roda empat.

Terang saja, kebijakan tersebut memperoleh respons positif dari warga masyarakat setempat, yang sejak awal memang menghendaki arus saru arah diterapkan untuk mobil saja.

Baca juga: Sebanyak 14 Persen Kendaraan di DI Yogyakarta Sudah Mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, sejumlah warga Gambiran dan Giwangan, sempat melayangkan protes pada Dishub mengenai rekayasa yang digulirkan sejak 30 Agustus 2022 lalu.

Mereka mengeluh, perubahan sistem lalu lintas tersebut berdampak negatif pada iklim usaha penduduk.

"Alhamdulillah, warga dan pelaku usaha berterimakasih, ya, kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya, kepada Dishub dan dinas-dinas terkait, karena aspirasi kami didengar," urai perwakilan penduduk, Ery Agus Bernadhy, Rabu (7/9/2022).

Menurutnya, keputusan tersebut jelas sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha di sepanjang Jalan Gambiran.

Bukan tanpa sebab, sejak diberlakukan skema satu arah ke selatan, masyarakat mengeluhkan, omzet harian menurun drastis.

Baca juga: Ini Tuntutan Para Buruh DI Yogyakarta yang Tolak Kenaikan Harga BBM di Gedung Wakil Rakyat

"Karena ini kaitannya dengan perekonomian. Makanya, kami sejak awal memberikan masukan kepada Dishub, agar satu arah di Jalan Gambiran itu khusus mobil saja," terangnya.

"Harapan warga semua, penerapannya nanti roda dua tetap diperbolehkan, ditetapkan menjadi aturan yang baku. Kalau 13 September kan masih uji coba," pungkas Bernad. (aka)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved