Berita Jogja Hari Ini

DAFTAR Rincian Bidang Tanah Proyek Tol Yogya-Bawen yang Izin Pelepasannya Harus ke Kasultanan

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Krido Suprayitno mengatakan, 5 persen lahan yang belum dibebaskan

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Ahmad Syarifudin
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pembebasan lahan proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen sudah mencapai 95 persen.

Masih kurang 5 persen lagi agar proses pengadaan lahan itu bisa selesai dan berlanjut pada proses konstruksi.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Krido Suprayitno mengatakan, 5 persen lahan yang belum dibebaskan tersebut merupakan tanah berkarakter khusus di antaranya tanah desa dan sultan ground atau tanah kasultanan.

Baca juga: Kontruksi Jalan Tol Yogya-Bawen Dibuat 2 Meter dari Sisi Luar Jalan Inspeksi Selokan Mataram 

Belum terpenuhinya tanah yang direcanakan itu membuat tim pengadaan tanah harus memperpanjang Izin Penetapan Lokasi (IPL) proyek Tol Yogya-Bawen khusus di wilayah DIY.

"Ini pengadaan menyisakan 5 persen itu menjadi alasan mengapa IPL Jogja-Bawen diperpanjang karena menunggu pembebasan lahan belum selesai," kata Krido, Senin (5/9/2022).

Dijelaskan, 5 persen tanah karakteristik khusus itu meliputi tanah kasultanan sebanyak 6 bidang.

Sebanyak 5 bidang untuk makam umum, 1 bidang lagi digunakan tegalan yang dimanfaatkan warga. 

Kemudian tanah wakaf 8 bidang, yang sampai kini dalam proses rekomeneasi Kementerian Agama Kanwil DIY.

"Kemudian tanah desa yang asal usulnya kasultanan dimana haknya tanah anggaduh itu ada 41 bidang yang saat ini berporoses izin pelepasan," ujarnya.

Baca juga: Ini Jumlah Penerima BLT BBM di Seluruh DIY, Gunungkidul Dapat Jatah Terbanyak

Sambil menunggu proses perizinan definitif abik tanah kasultanan maupun anggaduh, direncanakan proses pengajuan palilah (izin) kepada kasultanan.

"Sehingga proses pembangunan tetap berjalan sambil menunggu prosea izin definitif," ungkapnya.

Selain menunggu proses izin dari kasultanan, pihaknya juga sudah mulai melaksanakan konsultasi publik dibeberapa desa guna penambahan lahan terdampak tol, khususnya yang bersentuhan dengan selokan mataram. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved