Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi Kembali Diperiksa Hari Ini, Dikonfrontir dengan Tersangka Lain
Putri Candrawathi akan dikonfrontir dengan 3 tersangka lain dan seorang saksi dalam pemeriksaan hari ini.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Besok konfrontir ada lima orang," ujar Andi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Kegiatan pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
Nantinya, mereka akan dikonfrontir soal kejadian di Magelang yang terkait dengan pembunuhan Brigadir J.
Adapun Putri merupakan tersangka terakhir dari lima tersangka yang sudah diumumkan Mabes Polri.
Sementara empat orang lainnya adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Kelima tersangka lainnya dikenakan pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup dan hukuman mati. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Putri-Candrawathi-Kembali-Diperiksa-Hari-Ini-Dikonfrontir-dengan-Tersangka-Lain.jpg)