Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi Kembali Diperiksa Hari Ini, Dikonfrontir dengan Tersangka Lain

Putri Candrawathi akan dikonfrontir dengan 3 tersangka lain dan seorang saksi dalam pemeriksaan hari ini.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA – Setelah mengikuti kegiatan rekonstruksi ulang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang digelar marathon pada Selasa (30/8/2022) siang kemarin, Putri Candrawathi dijadwalkan akan kembali menjalani pemeriksaan pada Rabu (31/8/2022) hari ini.

Pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ini akan dilaksanakan di gedung Bareskrim Polri mulai pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Putri Candrawathi sudah diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (26/8/2022) lalu.

Saat itu, pemeriksaan Putri Candrawathi dilaksanakan hingga tengah malam.

Penyidik kemudian memutuskan untuk menghentikan pemeriksaan dengan alasan kondisi kesehatan dan waktu yang sudah larut malam.

"Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan yang disampaikan, dan pemeriksaan ini masih dilanjutkan dan belum cukup," kata Dedi saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jumat malam seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, polisi menetapkan lima orang tersangka, yang terdiri dari tiga anggota polri dan dua sipil.

Kelima tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, lalu Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Baca juga: Kemesraan Ferdy Sambo dan Putri Selama Rekonstruksi, Peluk Erat Sebelum Balik ke Mako Brimob

Dari kelima tersangka tersebut, empat orang di antaranya sudah ditahan oleh penyidik.

Sementara Putri Candrawathi belum ditahan.

Putri Candrawathi sendiri resmi menyandang status tersangka sejak 19 Agustus lalu.

Akan tetapi, Putri masih belum ditahan karena alasan sakit.

Sementara itu Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Putri akan dikonfrontir dengan 3 tersangka lain dan seorang saksi dalam pemeriksaan hari ini.

Adapun 3 tersangka lain yang akan dikonfrontir dengan Putri yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Satu lagi yang akan mengikuti pemeriksaan konfrontir adalah asisten rumah tangga Ferdy Sambo.

"Besok konfrontir ada lima orang," ujar Andi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Kegiatan pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.

Nantinya, mereka akan dikonfrontir soal kejadian di Magelang yang terkait dengan pembunuhan Brigadir J.

Adapun Putri merupakan tersangka terakhir dari lima tersangka yang sudah diumumkan Mabes Polri.

Sementara empat orang lainnya adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Kelima tersangka lainnya dikenakan pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup dan hukuman mati. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved