Tol Yogyakarta Bawen
Jalan Tol Yogya-Bawen Seksi 1 Junction Sleman - Banyurejo Butuh Tambahan 23,3 Hektare
Jalan Tol Yogya-Bawen di seksi 1 sepanjang 8,8 kilometer ini ternyata membutuhkan lahan tambahan sebanyak 750 bidang atau sekira 23,3 hektare
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pembebasan lahan proyek pembangunan jalan Tol Yogya-Bawen seksi 1 (junction Sleman - Banyurejo) terus berjalan.
Jalan Tol Yogya-Bawen di seksi 1 sepanjang 8,8 kilometer ini ternyata membutuhkan lahan tambahan sebanyak 750 bidang atau sekira 23,3 hektare.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogya-Bawen, M Mustanir menyampaikan, penambahan lahan tersebut setelah ada review design di mana pembangunan jalan tol diusahakan tidak menggangu Selokan Mataram yang merupakan cagar budaya.
Baca juga: PORDA PEPARDA 2022: Sukses Acara, Sukses Prestasi dan Sukses Membangkitkan Ekonomi
Di samping itu, beberapa bidang lahan tambahan juga digunakan untuk lokasi Badan Pengatur Jalan Tol Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR yang semula berada di Magelang berpindah tempat ke Banyurejo.
"Penambahan lahan di Kabupaten Sleman seksi I sekitar 750 bidang. Plus minusnya di dokumen penambahan kami 23,3 hektare. Dari mulai Tirtoadi sampai Banyurejo," kata dia, saat sosialisasi penambahan lahan Jalan Tol Yogya-Bawen di Kalurahan Tirtoadi, Rabu (31/8/2022).
Jumlah tambahan lahan yang dibutuhkan ini masih bersifat perkiraan, dan masih terus didata.
Sebab, kepastian jumlah yang dibutuhkan akan clear apabila tim persiapan lahan telah melakukan konsultasi publik.
Saat ini, baru tahap sosialisasi yang diawali dari Kalurahan Tirtoadi.
Di mana di Kalurahan ini, terdapat sekira 66 bidang yang terdampak penambahan lahan.
Jumlahnya tersebar di dusun Sanggrahan, Pundong, hingga Jamblangan.
Mustanir mengungkapkan, pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Yogya-Bawen di seksi 1 semula sudah menyentuh 95,1 persen.
Namun, dikarenakan ada tambahan lahan maka jumlah prosentase capaian lahan yang dibebaskan menjadi 66 persen.
Pihaknya berkomitmen, lahan yang belum dibebaskan itu, akan segera dirampungkan dengan target pada akhir tahun ini.
Target ini termasuk pembebasan lahan pada tanah karakter khusus, seperti tanah wakaf maupun Tanah Kas Desa (TKD).
Menurut dia, pembebasan tanah kas desa ini, sebagian berkasnya sudah sampai di Pemda DIY.