Berita Sleman Hari Ini
Satpol PP Sleman dan Bea Cukai Yogyakarta Amankan 2.500 Batang Rokok Ilegal
Satpol Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sleman bersama Bea Cukai Yogyakarta menggelar penertiban peredaran barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT)
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Satpol Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sleman bersama Bea Cukai Yogyakarta menggelar penertiban peredaran barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) ilegal, Selasa (30/8/2022).
Kegiatan penertiban ini dilaksanakan di Kapanewon Sleman, Pakem hingga Turi.
"Penertiban ini berhasil mengamankan 2.500 batang rokok ilegal dari 4 kios tanpa dilekati pita cukai," kata Kepala Bidang Penegakan peraturan perundangan undangan, Satpol PP Sleman, Sri Madu Rukyanto, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Ini Kata Sandiaga Uno Soal Survei Tokoh Yang Paling Disukai Jadi Capres 2024
Menurut dia, kegiatan penertiban ini sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah Kabupaten Sleman terkait dana bagi hasil BKCHT.
Sebab, keberadaan rokok ilegal yang tidak bercukai ataupun rokok yang memakai cukai palsu sangat merugikan pemasukan pajak negara.
Di samping itu, peredaran rokok ilegal juga berpotensi dikonsumsi anak di bawah umur karena harganya relatif murah.
"Dengan harga yang murah anak-anak, di bawah umur berpotensi untuk membeli," ujar Madu.
Ia mengimbau masyarakat agar menggunakan rokok legal agar dapat membatasi peredaran rokok ilegal.
Baca juga: Sebanyak 22 Desainer Tanah Air Pamerkan Karya Terbarunya di Ecoprint Fashion Trend
Sementara itu, Petugas Pemeriksa dari Bea Cukai Yogyakarta, Afif menyampaikan, rokok ilegal sebanyak 2.500 batang yang disita dalam operasi penertiban ini melanggar Undang Undang Cukai no. 39/2007 Pasal 54 terkait barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai.
Selain pencegahan BKCHT ilegal, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada retailer agar tidak menerima tawaran apapun terkait rokok yang tidak dilekati oleh pita cukai.
Termasuk tembakau iris, harus dilekati pita cukai.
"Kami berharap masyarakat dan pemerintah bersama-sama saling berkoordinasi, bekerja sama, dan saling sinergi untuk dapat mencegah peredaran rokok ilegal," kata dia. (rif)