Polisi Tembak Polisi

Sederet Bukti Keterlibatan Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J, Terekam di CCTV

Bukti keterlibatan Putri Chandrawathi istri Ferdy Sambo itu didapatkan dari hasil penyidikan juga rekaman dari kamera pengintai (CCTV).

Tayang:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana

Tribunjogja.com - Putri Candrawathi (PC) istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka baru kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka dilakukan Jumat (19/8/2022).

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, bukti keterlibatan istri Ferdy Sambo itu didapatkan dari hasil penyidikan juga rekaman dari kamera pengintai (CCTV).

"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada, dan sudah dilakukan gelar perkara, maka penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Foto ilustrasi - Putri Candrawathi dan ajudannya, Birgadir J, Bripka RR dan Brigadir R.
Foto ilustrasi - Putri Candrawathi dan ajudannya, Birgadir J, Bripka RR dan Brigadir R. (HANDOUT via Tribun Jambi)

Ikut janjikan uang tutup mulut

Sementara itu, Putri Candrawathi merupakan pihak yang ikut bersama dengan Sambo melakukan perencanaan pembunuhan.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, keterlibatan Putri termasuk dalam menjanjikan uang tutup mulut kepada Bharada Richard, Bripka Ricky, dan Kuat dalam pembunuhan Yosua.

“Bersama FS (Ferdy Sambo) saat menjanjikan uang kepada RE (Richard Eliezer), RR (Ricky Rical) dan KM (Kuat Maruf),” kata Agus dalam pesan tertulisnya kepada awak media, Sabtu (20/8/2022).

Agus juga menjelaskan, Putri turut menghadiri pertemuan Sambo dengan Bharada E dan Brigadir RR di lantai tiga rumah pribadinya.

Dalam pertemuan itu, Sambo menanyakan kesanggupan Bharada E dan Brigadir RR untuk ikut menembak Brigadir Yosua.

Selain itu, Putri mengajak Bharada E, Brigadir RR, asisten rumah tangganya bernama Kuat Maruf, dan Brigadir Yosua ke rumah dinas yang kemudian menjadi lokasi pembunuhan.

“(Putri) mengajak berangkat ke (rumah dinas) Duren tiga bersama RE (Richard Eliezer), RR (brigadir Ricky Rizal), KM (Kuat Marfu), Almarhum J (Yosua),” ujar Agus.

Baca juga: Terungkap! Timsus Polri Bongkar Dugaan Peran & Keterlibatan Putri Candrawathi dalam Kasus Brigadir J

Keterlibatan Putri terekam CCTV

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan Putri ditetapkan berdasarkan dua alat bukti yang memeberatkannya.

Pertama, keterangan dari para saksi. Kedua, alat bukti elektronik berupa rekaman CCTV yang ada di lokasi rumah Saguling dan di dekat TKP penembakan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
Live
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved