Polisi Tembak Polisi
Sederet Bukti Keterlibatan Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J, Terekam di CCTV
Bukti keterlibatan Putri Chandrawathi istri Ferdy Sambo itu didapatkan dari hasil penyidikan juga rekaman dari kamera pengintai (CCTV).
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
Menurut Arman, setelah berkas perkara dugaan keterlibatan Putri dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dilimpahkan di persidangan, kasus tersebut bisa diuji.
Sebelum istri Ferdy sambo, keempat tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta asisten rumah tangga keluarga Sambo, Kuat Ma’ruf atau KM.
Kelima tersangka itu dikenakan Pasal 340 juncto 338 juncto 55 juncto 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Ferdy Sambo berperan sebagai dalang pembunuhan atau pembubat skenario penembakan Brigadir Yosua.
Bharada Richard berperan menjadi eksekutor atau penembak Brigadir Yosua.
Kemudian Bripka Ricky dan Kuat Ma’ruf ikut terlibat menyaksikan dan membantu pembunuhan.(*)