Berita Bantul Hari Ini
Tahap Pembangunan Taman Budaya Bantul Memasuki Penyusunan Amdal
Saat ini pembangunan taman budaya senilai Rp152 miliar di daerah Kamijoro, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan masih dalam proses penyusunan
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Bantul memastikan pembangunan taman budaya tetap berlanjut.
Saat ini pembangunan taman budaya senilai Rp152 miliar di daerah Kamijoro, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan masih dalam proses penyusunan analisi dampak lingkungan (Amdal).
Kepala Dinas Kebudayaan Bantul, Nugroho Eko Setyanto, menargetkan penyusunan dokumen lingkungan dalam pembangunan taman budaya dapat selesai tahun ini.
Baca juga: 9 Tahun Berlalu, Ratusan Tenaga Honorer di Klaten yang Lulus Tes Belum Diangkat sebagai CPNS
Dengan demikian, di awal tahun depan sudah dapat dimulai untuk pembangunan fisik.
Nugroho menyatakan pembangunan taman budaya sudah sesuai tahapan atau jadwal, di mana tahun ini adalah proses penyusunan dokumen analisis dampak lingkungan dan tahun depan baru dianggarkan untuk pembangunan gedung.
"Tahun ini dianggarkan baru dokumen kelengkapan dulu, stepnya harus sesuai aturan, diantaranya harus dipenuhi dokumen lingkungan dulu sebelum pembangunan fisik," jelasnya Jumat (19/8/2022).
Adapun dijelaskannya, pembangunan gedung taman budaya yang seluruhnya didanai menggunakan dana keistimewaan (Danais) tersebut bukan hanya pembangunan gedung untuk memfasilitasi para seniman.
Namun juga ruang pamer dan juga sentra usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Harapannya, keberadaan taman budaya ini bisa menjadi objek wisata budaya dan meningkatkan perekonomian warga sekitar.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis menjelaskan bahwa proses pembebasan lahan untuk taman budaya di Pajangan sudah dilakukan sejak 2021 lalu.
Dipilihnya Pajangan sebagai lokasi taman budaya baru karena di wilayah tersebutlah yang paling memungkinkan.
Proyek yang direncanakan sejak 2018 lalu itu sempat akan memanfaatkan kawasan Pasar Seni Gabusan (PSG) karena lokasinya strategis.
Namun dalam prosesnya, hal tersebut tidak disetujui Gubernur melalui surat resmi pada April 2019 lalu dan Gubernur meminta Pemkab Bantul mencari lahan lain.
Baca juga: Polres Magelang Sebut Ide Pembunuhan Berencana di Grabag Terinspirasi dari Tontonan Youtube
Helmi menyatakan, pembangunan taman budaya membutuhkan lahan cukup luas, minimal lima hektare.
Maka dari itu dipilihlah lokasi Pajangan, selain masih memiliki lahan yang cukup luas di sana juga sarat dengan nilai sejarah. Misalnya lokasi persinggahan Pangeran Diponegoro.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-bantul_20180731_185700.jpg)