CARA Tukar Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022 Secara Online via Pintar.bi.go.id

Penukaran uang kertas baru ini mulai bisa dilaksanakan pada 18 Agustus hari ini bisa dilakukan secara online

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana

a. Pemesanan uang Rupiah TE 2022 dilakukan melalui mekanisme paket penukaran.

b. Dalam setiap penukaran di suatu lokasi kas keliling, batas maksimal paket penukaran uang Rupiah TE 2022 ditentikan oleh Bank Indonesia.

c. Setiap paket penukaran uang Rupiah TE 2022 bernilai nominal sebesar Rp200.000 dengan rincian sebagai berikut:

- 1 (satu) lembar pecahan Rp100.000;

- 1 (satu) lembar pecahan Rp50.000;

- 1 (satu) lembar pecahan Rp20.000;

- 1 (satu) lembar pecahan Rp10.000;

- 2 (dua) lembar pecahan Rp5.000;

- 4 (empat) lembar pecahan Rp2.000;

- 2 (dua) lembar pecahan Rp1.000.(*)

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved