CARA Tukar Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022 Secara Online via Pintar.bi.go.id
Penukaran uang kertas baru ini mulai bisa dilaksanakan pada 18 Agustus hari ini bisa dilakukan secara online
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
Tribunjogja.com - Uang kertas baru Tahun Emisi 2022 diluncurkan Bank Indonesia bersamaan dengan HUT ke-77 Kemerdekaan RI pada Rabu 17 Agustus 2022 kemarin.
Penukaran uang kertas baru ini mulai bisa dilaksanakan pada 18 Agustus hari ini.
Ada tujuh uang kertas baru yang diluncurkan oleh Bank Indonesia. Rinciannya, pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
Jika Anda ingin menukar uang baru TE 2022 Bank Indonesia secara online.
Untuk menukar uang baru, masyarakat dapat mengakses situs pintar.bi.go.id untuk pemesanan.
BI juga mengatur rincian paket penukaran uang baru TE 2022 senilai Rp200.000.
Secara lengkap, berikut ini caranya.
Cara Tukar Uang Baru TE 2022 Melalui Laman Pintar BI
Untuk cara berikut ini, kamu akan diminta untuk mengatur jadwal pemesanan uang baru secara online.
Kemudian, kamu harus menukarkan uang tersebut ke Bank Indonesia atau layanan penukaran kas keliling sesuai jadwal.
Berikut ini caranya:
1. Akses laman pintar.bi.go.id;
2. Kemudian memilih "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling";
3. Pilih lokasi Provinsi tempat penukaran uang yang akan kamu kunjungi;