Polisi Tembak Polisi
BISAKAH Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Setelah Tiada Bukti Pelecehan?
Satu lagi fakta terkuak dari kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo. Ternyata, pelecehan seksual kepada istri Sambo, Putri Candrawathi
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM - Satu lagi fakta terkuak dari kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Ternyata, pelecehan seksual kepada istri Sambo, Putri Candrawathi yang dituduhkan ke Brigadir J ternyata tidak pernah ada.
Per Jumat 12 Agustus 2022, tim khusus Polri resmi menghentikan penanganan perkara dugaan pelecehan seks dan percobaan pembunuhan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, Jumat (12/8/2022).
Untuk laporan mengenai pelecehan, Putri sendiri yang membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kala itu, Putri melaporkan peristiwa dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap dirinya pada hari Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Lokasi pelecehan disebut terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Namun, beberapa hari lalu, Polri memastikan peristiwa pelecehan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J di Duren Tiga itu tidak pernah ada.
Usut punya usut, pelaporan yang dilakukan Putri itu diduga hanya untuk menghalangi penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J.
Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pelaporan yang dilakukan Putri Candrawathi terhadap Brigadir J hanya untuk menghalangi penyidikan.
Begitu juga laporan yang menyebutkan terjadi percobaan pembunuhan terhadap Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dengan pelaku Brigadir J.
"Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340 (pembunuhan berencana)," ujar Andi.
Baca juga: KETIKA Sejumlah Media Asing Beritakan Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo
Dari fakta yang dihimpun, Brigadir J baru masuk ke dalam rumah saat dipanggil Sambo.
Hal itulah yang juga mendasari Bareskrim menyetop dua laporan polisi (LP) terhadap Brigadir J.
"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yosua tidak berada di dalam rumah. Tapi di taman pekarangan depan rumah," ujar Andi.