Berita Sleman Hari Ini

Lakukan Program Goes To School, Satpol PP Sleman Gelar Razia di Sekolah

Program ini dilaksanakan dalam upaya mengantisipasi tawuran, kenakalan remaja, maupun kejahatan jalanan. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Pemkab Sleman
Petugas melakukan razia di sekolah menengah pertama di Sleman dalam program goes to schools, Selasa (10/9/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Satuan Polisi Pamong-Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Sleman bersama lintas instansi yang tergabung dalam Satgas anti kejahatan jalanan melakukan razia di sekolah dalam program "goes to schools".

Program ini dilaksanakan dalam upaya mengantisipasi tawuran, kenakalan remaja, maupun kejahatan jalanan. 

Kepala Satpol PP Sleman , Shavitri Nurmala Dewi mengatakan, pada Rabu (10/8/2022), pihaknya mendatangi dua sekolah, yaitu, Sekolah Menengah Pertama Negeri di wilayah Kapanewon Sleman dan Gamping.

Hasilnya, di sekolah yang pertama, petugas tidak menemukan benda-benda yang membahayakan.

Baca juga: Satpol PP Sleman Copoti Spanduk Melintang di Jalan 

Tetapi, petugas menemukan seorang siswa menyimpan konten atau gambar-gambar yang tidak layak bagi anak. 

"Tadi langsung dihapus. Diberikan juga pembinaan dan pemahaman tentang menjadi siswa yang baik," terang dia.  

Selanjutnya, bergeser di sebuah SMPN wilayah Gamping, petugas menemukan indikasi adanya alumni sekolah yang tergabung dalam geng tertentu lalu mempengaruhi adik kelasnya.

Selain itu, ditemukan dugaan pernah ada iuran siswa untuk kegiatan tidak bermanfaat.

Lalu, pernah ada dugaan provokasi dari sekolah lain ke sekolah tersebut.

Dalam hal ini, petugas juga melakukan tindakan pembinaan dan pemahaman kepada siswa. 

Shavitri menyampaikan, program goes to schools ini rutin dilakukan.

Tiap tahun empat kali dengan satu kali kegiatan dua sekolah.

Baca juga: Satpol PP DIY Goes To School Kembali Digencarkan untuk Tangkal Radikalisme dan Kejahatan Jalanan

Kegiatan ini merupakan implementasi dibentuknya Satgas Anti kejahatan jalanan di Sleman .

Program ini bertujuan untuk bisa menjadi kontributor yang positif dalam memberikan pemahaman kepada siswa soal kejahatan jalanan yang berpotensi dilakukan anak-anak usia sekolah.

Selain itu, menjadi pemicu (trigger) bagi semua instansi untuk menciptakan situasi lingkungan kegiatan belajar- mengajar yang baik. 

"Kemudian menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat yang kondusif. Mengantisipasi tawuran, kenakalan remaja dan kejahatan jalanan," kata dia.( Tribunjogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved