Berita Kecelakaan

Kecelakaan Beruntun Bus Sugeng Rahayu dengan Dua Sepeda Motor di Madiun, Tiga Orang Meninggal Dunia

Dalam peristiwa Kecelakaan beruntun yang melibatkan Bus Sugeng Rahayu dengan dua sepeda motor tersebut, dilaporkan tiga orang meninggal dunia.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Ilustrasi kecelakaan bus 

TRIBUNJOGJA.COM - Peristiwa Kecelakaan beruntun terjadi di wilayah Kabupaten Madiun, pada Rabu (10/8/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Kecelakaan beruntun tersebut melibatkan Bus Sugeng Rahayu dengan dua sepeda motor.

Kecelakaan beruntun antara Bus Sugeng Rahayu dengan dua sepeda motor tersebut tepatnya terjadi di Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Dalam peristiwa Kecelakaan beruntun yang melibatkan Bus Sugeng Rahayu dengan dua sepeda motor tersebut, dilaporkan tiga orang meninggal dunia.

Melansir dari surya, korban meninggal pada peristiwa Kecelakaan beruntun Bus Sugeng Rahayu dengan dua motor tersebut adalah pengendara sepeda motor Honda Supra Nopol AE 3231 CA, Siti Sundari (54), warga Desa Kincang Wetan, yang dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian.

Selain itu, pengendara sepeda motor Honda GL Max modif CB Nopol AE 3408 PJ yaitu Lukas Edi Kurniawan (21) berboncengan dengan Igar Giras (25) warga Desa Grobogan, Kecamatan Jiwan, juga dilaporkan meninggal dunia di lokasi Kecelakaan beruntun tersebut.

Saat dilakukan evakuasi, posisi sepeda motor Honda Supra berada di kolong Bus Sugeng Rahayu dalam kondisi rusak parah.

Bahkan Honda GL Max modif CB terpental setelah ditabrak Bus Sugeng Rahayu lalu terbakar habis.

Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko, mengatakan hingga kini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan untuk menyelidiki Kecelakaan beruntun tersebut.

"Karena dini hari sangat minim saksi, kami masih mengumpulkan barang bukti lain termasuk CCTV di sekitar lokasi," kata Dwi, Rabu (10/8/2022).

Sopir Bus Sugeng Rahayu, Budi, saat ini juga sedang dilakukan pemeriksaan oleh Satlantas Polres Madiun Kota.

"Belum ada penetapan tersangka, karena belum ada barang bukti yang kuat untuk melakukan penetapan," lanjutnya.

 Dari keterangan sementara, Kecelakaan beruntun itu disebut bermula saat pengendara sepeda motor Honda Supra yang dikendarai Siti Sundari hendak keluar gang Jalan Hasanudin menuju Jalan Solo - Madiun.

Warga Desa Kincang Wetan tersebut hendak melaju ke arah timur atau ke arah Madiun.

Celakanya, dari arah timur ke barat atau arah Madiun menuju Solo, datang Bus Sugeng Rahayu yang dikemudikan Budi.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved