Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Driver Ojol di DI Yogyakarta Sambut Baik Kenaikan Tarif Ojol
Penyesuaian tarif didorong diberlakukan untuk semua jenis layanan melalui aplikasi : ride, food, send, mart & shop.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kementerian Perhubungan resmi menaikkan tarif ojek online (ojol) melalui Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Dalam aturan tersebut untuk DIY yang masuk zona I, biaya jasa batas bawah Rp1.850/km, kemudian untuk batas atas Rp2.300/km.
Kemudian rentang biaya jasa minimal Rp9.250–Rp11.500.
Terkait aturan tersebut, Paguyuban Gojek Driver Jogjakarta (Pagodja) menyambut baik.
Baca juga: Buruh di DIY Desak DPRD Kirimkan Revisi UU Transportasi untuk Penuhi Hak-hak Driver Ojol
Ketua Pagodja, Agus Sugito mengatakan pemberlakuan tarif dasar tersebut harus diterapkan oleh semua aplikator.
Tujuannya agar terjadi persaingan yang sehat.
"Pagodja menyambut baik Keputusan Menteri tentang kenaikan tarif, meski masih jauh dari harapan kelayakan upah. Pagodja juga menuntut pemberlakuan tarif dasar tersebut kepada semua aplikator untuk melaksanakan keputusan tersebut agar persainganya lebih sehat,"katanya, Selasa (09/08/2022).
Ia juga mendorong agar penyesuaian tarif diberlakukan untuk semua jenis layanan melalui aplikasi : ride, food, send, mart & shop.
Selain itu, ia juga meminta agar ada sanksi bagi aplikator yang tidak menerapkan keputusan menteri tersebut.
"Diberikan sanksi yang adil bagi aplikator yang tidak melaksanakan Keputusan Menteri tersebut secara nyata,"lanjutnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Sarkem Street. Ketua Sarkem Street, Chairul Fasla mengungkapkan kenaikan tarif sangat diharapkan oleh mitra.
Penyeragaman tarif diharapkan membuat persaingan lebih sehat.
“Isu kenaikan tarif ini sangat kami nantikan, semoga segera terealisasi. Penyeragaman harga antar aplikator membuat persaingan yang sehat dan tentunya berdampak pada kesejahteraan mitra,"ungkapnya.
Baca juga: CERITA Mitra Ojol Jogja Saat Mengawal Perjalanan Orang yang Takut Klitih di Malam Hari
Menurutnya dengan aturan tarif yang baru, dinilai sudah baik jika terlaksana.