Berita Magelang Hari Ini

Berkas Perkara Pembunuhan Pelajar SMP di Grabag Magelang Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Polisi pun telah menetapkan IA (15) sebagai tersangka dari kasus pembunuhan pelajar SMP di Grabag Magelang tersebut.

Tayang:
Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Kapolres Magelang,AKBP Mochammad Sajarod Zakun, saat ditemui di halaman Mako Polres Magelang, Senin (08/08/2022) 

Menurut Kapolres Magelang, adanya aksi nekat tersangka IA melakukan pembunuhan berencana turut dipengaruhi adanya penggunaan media sosial yang tidak sesuai dengan umur anak.

"Saya tidak berani berasumsi lebih panjang lagi terkait inpirasi tersangka melakukan pembunuhan itu. Kembali, lagi sebagai orang tua  harus mengawasi anak-anakngya. Baik itu, pergaulannya, ingkungangannya, karena saat ini teknologi berkembang pesat dan itu ada yang berdampak positif dan negatif. Nah yang negatif itu harus diantisipasi,"tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved