Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Update Dugaan Paksaan Berjilbab, Ombudsman RI DIY Panggil Guru Agama SMAN 1 Banguntapan
Ombudsman RI Perwakilan DIY masih belum menyimpulkan dugaan pemaksaan itu terjadi semata-mata dilakukan hanya untuk kepentingan akreditasi sekolah.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Guru Agama SMAN 1 Banguntapan inisial U memenuhi panggilan Ombudsman RI Perwakilan DIY untuk dimintai keterangan, terkait dugaan pemaksaan penggunaan hijab kepada seorang siswinya.
Pemeriksaan U dilakukan di ruang rapat Ombudsman RI perwakilan DIY, Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Tujuan kami ingin mengetahui selama beliau mengajar mata pelajaran agama di kelas karena kan itu mulai tanggal 19 Juli itu jam pertama pelajaran agama, kedua pelajaran kimia, dan jam ketiga sosiologi. Jadi kami ingin mengetahui selama mata pelajaran agama itu apa aja yang disampaikan dan bagaimana interaksi guru terhadap si anak," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY Budhi Masturi, Kamis siang.
Budhi menerangkan, berdasarkan pengakuan U, pada saat itu yang bersangkutan belum masuk ke pokok pelajaran.
Baca juga: Soal Dugaan Paksaan Penggunaan Jilbab, KPAID Pertanyakan Implementasi Pergub DIY Pendidikan Inklusif
"Beliau mengatakan baru tahap pengenalan silabus mata pelajaran, belum membahas soal busana, aurat dan sebagainya. Dan interaksi masih sangat terbatas. Tapi memang setelah kemudian mengetahui ada satu siswa yang tidak memakai pakaian identitas keagamaan guru agama menyampaikan kepada wali kelas," terang Budhi.
Saat diperiksa, U mengaku tidak ada komunikasi verbal kepada siswi yang bersangkutan kecuali saat membacakan absen.
Pihak Ombudsman RI perwakilan DIY juga menggali beberapa informasi secara menyeluruh terkait aktivitas sekolah.
Dijelaskan, memang SMAN 1 Banguntapan memiliki program keagamaan yang lumayan banyak.
Selain mata pelajaran agama, di sekolah itu juga ada kegiatan atau program tadarus.
"Jadi ada yang memandu lewat pengeras suara oleh orang yang mengaji dari ruang Wakil Kepala Sekolah dan masing-masing kelas ada speaker dan mereka dengar, para siswa-siswi mengikuti. Ada juga tadarus yang sifatnya target membaca satu minggu dua juz," ujarnya.
Setelah dicari tahu alasan pihak sekolah membuat program keagamaan semacam itu, yang bersangkutan mengatakan untuk kepentingan akreditasi sekolah.
Baca juga: Soal Dugaan Pemaksaan Berjilbab, Sri Sultan HB X : Kepala Sekolah dan 3 Guru Dinonaktifkan Sementara
"Rupanya mereka membuat program-program seperti itu untuk mengantisipasi proses penilaian akreditasi. Ini yang dijelaskan. Kami cek ke panduan akreditasi memang ada poin salah satu parameternya itu siswa menunjukkan perilaku religius dalam aktivitas di sekolah," jelas Budhi.
"Di sini sudah ada instrumen-instrumennya. Walaupun agak berbeda sebenarnya instrumennya dari yang ada di sini dengan yang diterjemahkan mereka," sambungnya.
Kegiatan-kegiatan itu, lanjut Budhi, pada saat akreditasi itu menjadi materi yang dilaporkan ke tim penilai.
Termasuk satu di antaranya foto tadarusan siswa dan orang salat, serta bukti pelengkap lainnya dijadikan lampiran laporan untuk penilaian akreditasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-yogyakarta_20180911_145553.jpg)