Dugaan Pemaksaan Jilbab

Dugaan Pemaksaan Berjilbab di SMAN 1 Banguntapan, Disdikpora DIY akan Meminta Keterangan Orang Tua

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga atau Disdikpora DIY masih mendalami kasus dugaan pemaksaan berjilbab di SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Yuwantoro Winduajie
Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga atau Disdikpora DIY masih mendalami kasus dugaan pemaksaan berjilbab di SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul , Yogyakarta .

Sebelumnya, Disdikpora DIY telah memanggil Kepala SMAN 1 Banguntapan, Agung Istianto untuk dimintai keterangan dan memberikan klarifikasi. 

Dari hasil pemeriksaan, Agung membantah bahwa sekolahnya seperti yang dituduhkan pendamping siswi.

Baca juga: Polsek Muntilan Gelar Razia di SMK Muhammadiyah 1 Muntilan, Ini Temuannya

Kepala Disdikpora DIY , Didik Wardaya menjelaskan, dirinya memastikan bahwa proses investigasi masih terus berlanjut.

Pihaknya juga berencana untuk meminta keterangan dari siswi yang menjadi korban dugaan pemaksaan berjilbab .

Namun hal itu belum memungkinkan karena kondisi korban belum sepenuhnya pulih setelah mengalami depresi.

Karenanya, Didik akan menjalin komunikasi dengan pendamping maupun orang tua korban dalam waktu dekat ini untuk menghimpun keterangannya.

"Tentunya kami akan konfirmasi atau klarifikasi apa yang disampaikan sekolah kita konfirmasi dengan entah penjelasan dari kedua orang tua tentang apa yang diceritakan anak termasuk dengan psikolog yang mendampingi," terang Didik, Selasa (2/8/2022).

"Ini jalan terus mungkin besok juga teman-teman bergerak untuk mencari informasi itu," sambungnya.

Tim investigasi, lanjut Didik, juga akan mencari tahu keberadaan CCTV di ruang Bimbingan Konseling (BK) atau ruang terjadinya dugaan tindak pemaksaan untuk membuktikan pernyataan kepala sekolah yang menyebut tak ada upaya pemaksaan.

"Kami belum tahu apa benar ada CCTV atau tidak karena teman-teman yang mengkonfirmasi hal itu," jelasnya.

Lebih jauh, Didik memastikan bahwa hingga saat ini korban masih berstatus sebagai pelajar di SMAN 1 Banguntapan .

Siswi tersebut diberi kebebasan untuk memilih apakah tetap ingin melanjutkan pendidikan di SMA tersebut atau pindah ke sekolah lain.

Pihaknya pun siap memfasilitasi jika yang bersangkutan menginginkan pindah.

"Artinya kita carikan sekolah. Tapi kami bukan mendorong agar anak tersebut pindah sekolah. Tapi tergantung rekomendasi psikolog pendampingnya, apakah anak tersebut mungkin akan nyaman bersekolah di mana," paparnya.

Baca juga: Penasihat Hukum Tersangka Pemerkosaan di Umbulharjo Ajukan Pra Peradilan, Ini Respon Polda DIY

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved