Berita Kota Yogya Hari Ini
Pemkot Yogyakarta Luncurkan Jogja Solid untuk Permudah Konsolidasi Data Kependudukan
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memberikan kemudahan dalam pelayanan konsolidasi data kependudukan lewat Sistem Informasi Konsolidasi Data (Jogja
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memberikan kemudahan dalam pelayanan konsolidasi data kependudukan lewat Sistem Informasi Konsolidasi Data (Jogja Solid).
Pelayanan Jogja Solid diperuntukan bagi masyarakat yang mengalami kendala saat mengakses pelayanan publik karena Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) tidak terdaftar, maupun tak aktif.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Septi Sri Rejeki mengatakan, kendala KTP tidak terdaftar saat mengakses pelayanan publik disebabkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) belum terkonsolidasi dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat di Kementerian Dalam Negeri. Untuk itu harus dilakukan konsolidasi data kependudukan agar aktif.
Baca juga: DBD di Kabupaten Bantul Capai 650 Kasus Hingga Juli 2022, Tiga Orang di antarnya Meninggal Dunia
“Jogja Solid merupakan inovasi pelayanan aktivasi data kependudukan. Misalnya,warga ke bank, ternyata NIK tidak bisa diakses, maka harus mengurus konsolidasi data ke Dinas Dukcapil,” katanya, Senin (1/8/2022).
Pelayanan konsolidasi data NIK Jogja Solid dapat diakses melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS), pesan whatsapp (WA) dan pelayanan langsung di Kantor Dinas Dukcapil Kota Yogyakarta.
"Persyaratan untuk mengurus Jogja Solid adalah KTP-el dan Kartu Keluarga. NIK warga akan dibuka dan dikonsolidasikan dengan data SIAK terpusat,” ujarnya.
Septi menyampaikan dalam konsolidasi data kependudukan, pihaknya harus mengakses data SIAK terpusat di Kementerian Dalam Negeri. Karenanya, dalam proses konsolidasi data, memerlukan waktu setidaknya 1x24 jam.
Baca juga: Terinspirasi Asean Para Games 2022, Telkomsel Dukung Penyandang Disabilitas Kembangkan UMKM Kreatif
Layanan Jogja Solid melalui JSS dapat diakses pada menu konsolidasi Data Penduduk (Jogja Solid). Untuk pelayanan lewat WA pada nomor 0895 8079 33383.
Pemohon atau warga akan diarahkan untuk mengunggah foto data KTP dan KK sebagai syarat pengurusan konsolidasi data kependudukan. Kemudian akan ada pemberitahuan saat konsolidasi data telah selesai.
“Sekarang dimudahkan karena kami memberikan pilihan layanan ke masyarakat. Bagi masyarakat yang sibuk bisa mengakses secara online. Bagi yang tidak punya gadget dan akses JSS, bisa datang ke Dukcapil,” tuturnya. (aka)