Gesekan Suporter Sepak Bola

Jogja Police Watch (JPW) Minta Polda DIY Jamin Keamanan Warga Plat AD di Yogyakarta 

Jogja Police Watch (JPW) menyesalkan bentrokan antara oknum suporter Bola di wilayah Yogyakarta, Senin (25/07/2022) kemarin. 

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUN JOGJA/TAUFIQ SYARIFUDIN
Polisi tampak berjaga di Flyover Janti setelah ada keributan suporter, Senin (25/7/2022) malam. 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jogja Police Watch (JPW) menyesalkan bentrokan antara oknum suporter Bola di wilayah Yogyakarta, Senin (25/07/2022) kemarin. 

Menurut Kadiv Humas JPW , Baharuddin Kamba, bentrokan yang terjadi menimbulkan rasa was-was bagi warga Yogyakarta.

Pasalnya bentrokan terjadi di tengah aktivitas masyarakat. 

Baca juga: Viral di TikTok Video Abdi Dalem Keraton Yogyakarta, Bukti Minat Generasi Muda pada Budaya Tak Surut

" bentrokan tersebut terjadi di tengah kesibukan sebagian masyarakat Yogyakarta melakukan aktivitas, termasuk orangtua menjemput anak sekolah dibayangi rasa was-was ditengah insiden itu terjadi. Sungguh peristiwa yang tak patut untuk ditiru karena merugikan banyak," katanya, Selasa (26/07/2022).

Ia pun meminta Polda DIY untuk memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat, khususnya masyarakat yang memiliki plat kendaraan AD yang ada di Yogyakarta.

Selain itu, Polda DIY juga perlu melakukan evaluasi, khususnya terkait pengamanan dan pengawalan suporter yang masuk ke wilayah Yogyakarta.

Ia menambahkan, Polda Jateng pun harus memberikan jaminan kepada warga yang memiliki kendaraan plat AB di Solo. 

Baca juga: Cara Ampuh Mengatasi Hidung Tersumbat di Cuaca Dingin, Cukup Pakai 6 Bahan Alami Ini

Kamba mengajak masyarakat Yogyakarta untuk menahan diri, agar tidak terjadi tindakan melanggar hukum lainnya. 

"Mari bersama-sama menjaga kondusivitas daerah masing-masing. Jangan mudah terprovokasi. Kepolisian sebagai alat negara harus tegas tanpa pandang bulu terhadap masyarakat termasuk suporter klub bola yang melakukan pelanggaran hukum," ujarnya. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved