Polisi Tembak Polisi
TNI Siapkan Dokter Forensik Terbaik jika Diminta Bantu Proses Otopsi Ulang Brigadir J
Untuk proses otopsi ini, TNI pun siap mengirimkan dokter-dokter terbaiknya guna membantu proses diekshumasi jenazah Brigadir J.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Proses otopsi ulang atau diekshumasi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, korban peristiwa penembakan di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu, akan melibatkan dokter dari eksternal kepolisian.
Proses otopsi terhadap jenazah Brigadir J ini akan dilaksanakan secepatnya. Hanya saja, sampai saat ini belum ditentukan kapan proses otopsi ulang tersebut akan dilaksanakan.
Untuk proses otopsi ini, TNI pun siap mengirimkan dokter-dokter terbaiknya guna membantu proses diekshumasi jenazah Brigadir J.
Hal itu disampaikan langsung oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
“Saya, TNI, siap membantu dan kita pasti hadirkan dokter-dokter maupun semua perangkat medis yang diperlukan yang terbaik, karena ini adalah misi kemanusiaan,” kata Andika di Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta Utara seperti yang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (23/7/2022).
Karena kasus kematian Brigadir J menyita perhatian banyak pihak, Jenderal Andika Perkasa meminta permohonan pelibatan dokter forensik TNI disampaikan secara detail.
Hal itu agar objektivitas para dokter yang nantinya akan terlibat dalam proses otopsi dapat diawasi.
Andika berharap, pelibatan dokter forensik dari TNI dapat memberikan penilaian maupun sumbangsih dari segi keilmuan dalam otopsi ulang jenazah Brigadir J.
“Yang lebih penting memang terkendali dalam arti tidak ada intervensi sedikit pun, sehingga mereka bisa memberikan opini yang benar-benar obyektif,” kata Andika.
Kendati demikian, Andika mengungkapkan, hingga kini Korps Bhayangkara belum mengajukan secara resmi permintaan pelibatan dokter forensik TNI.
“Tapi yakinlah, saya siap membantu. Kami punya rumah sakit yang cukup bagus, rumah sakit tingkat A kita ada tiga, kemudian rumah sakit yang lebih di bawah kelasnya juga banyak tersebar,” imbuh dia.
Baca juga: Singkat dan Tegas, Inilah Poin Penting Perintah Presiden Jokowi untuk Usut Tuntas Kasus Brigadir J
Sementara itu Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, proses otopsi ulang akan dilakukan secepatnya dengan melibatkan sejumlah dokter forensik dari berbagai pihak.
"Informasi yang saya dapatkan dari kepala tim sidik, Pak Dirtipidum, sebenarnya dari komunikasi dari Dittipidum dengan pihak pengacara ini kalau bisa secepatnya," ujar Dedi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Dedi menyebutkan, ada tujuh dokter forensik dari luar kepolisian yang sudah mengonfirmasi untuk melakukan otopsi ulang.
Ia tidak menyebutkan nama ketujuh dokter forensik eksternal tersebut.