Tol Yogyakarta Bawen

UPDATE Terkini Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen di Sleman: Pembersihan Lahan Capai 60 Persen

Proyel jalan bebas hambatan atau tol Yogyakarta-Bawen itu dimulai dari Sanggrahan, Mlati, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Pengerasan tanah untuk jalan Tol Yogyakarta - Bawen di Seyegan 

Dilema BCB di Tirtoadi

Ndalem Mijosastro masih berdiri di tengah pembersihan lahan proyek jalan tol Yogya-Bawen di Tirtoadi, Mlati, Sleman, Selasa (19/7/2022). Limasan tradisional yang merupakan bangunan Cagar Budaya itu, hingga kini belum ada kesepakatan kapan akan dipindahkan.
Ndalem Mijosastro masih berdiri di tengah pembersihan lahan proyek jalan tol Yogya-Bawen di Tirtoadi, Mlati, Sleman, Selasa (19/7/2022). Limasan tradisional yang merupakan bangunan Cagar Budaya itu, hingga kini belum ada kesepakatan kapan akan dipindahkan. (TRIBUNJOGJA.COM/ Ahmad Syarifudin)

Sementara itu, pengerjaan ruas jalan tol Yogyakarta-Bawen seksi 1 di Kalurahan Tirtoadi, Mlati, Kabupaten Sleman terus dikebut.

Pembersihan lahan (landclearing) sudah dilakukan, dengan progres konstruksi berjalan 0,4 persen.

Namun, jalan bebas hambatan sepanjang 76 kilometer ini terbentur Bangunan Cagar Budaya (BCB) di Padukuhan Pundong II, Tirtoadi.

Hingga kini, belum ada kejelasan soal relokasi bangunan limasan tradisional berusia 50 tahun tersebut.

Keluarga Pemegang Hak Waris Bangunan Cagar Budaya, Widagdo Marjoyo mengungkapkan, nDalem Mijosastro yang merupakan rumah limasan peninggalan orang tuanya itu memiliki sejarah panjang di awal kemerdekaan.

Bangunan tersebut menurut cerita, pernah difungsikan sebagai pos atau markas Tentara Indonesia.

Karenanya, bangunan berbentuk limasan itu, ditahun 2015 mendapatkan penghargaan anugerah budaya Pelestarian Cagar Budaya oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan pada tahun 2017 melalui Surat Keputusan Bupati Sleman dinobatkan menjadi cagar budaya.

"Sebagai warga negara yang taat, kami mendukung proyek nasional. Tetapi harapannya, pemerintah berkomitmen, agar bangunan ini tetap eksis, dilestarikan. Tetap berdiri sebagai cagar budaya. Karena nilai sejarah ini penting sekali," kata Widagdo, ditemui Selasa (19/07/2022).

Ia bercerita, rumah limasan yang ditetapkan menjadi cagar budaya tersebut, dibangun kali pertama oleh kakeknya, Mbah Mangundimejo yang merupakan Gelondong (lurah) Kalurahan lama, Pundong. Rumah itu kemudian diwariskan ke orang tua Widagdo, Mijosastro (Lurah Tirtoadi tahun 1946) dan Rahayu Mijosastro.

Disebutkan, rumah di Padukuhan Pundong II itu dalam perjalanannya pernah menjadi pos Militer Indonesia ketika agresi militer Belanda di Yogyakarta.

Bahkan digunakan untuk menimbun logistik Tentara, sebelum akhirnya dibakar oleh Belanda dan dibangun kembali menyerupai bentuk awal di tahun 1958.

Widagdo mengatakan, bangunan limasan itu masih sama bentuknya.

Belum banyak perubahan. Dibagian depan dibuat cukup lebar dan difungsikan sebagai pendopo.

Di bagian dalam terdapat kamar-kamar dan dapur.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved