Wawancara Eksklusif
Kontra Radikalisasi Sangat Penting Dilakukan untuk Menangkal Terorisme
Wacana pembubaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sempat mengemuka beberapa waktu lalu
TRIBUNJOGJA.COM - Wacana pembubaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sempat mengemuka beberapa waktu lalu. Pernyataan tersebut disampaikan oleh seorang anggota dewan atau wakil rakyat.
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Nurwahid menyatakan, wacana pembubaran lembaga penegak hukum yang bertugas mengurusi tindak pidana terorisme itu sangatlah tidak masuk akal. Berikut petikan wawancaranya.
Banyak sekali orang Indonesia terjebak rayuan ISIS, pergi ke Suriah, tapi kemudian kembali ke Indonesia. Nasib mereka bagaimana?
Mereka menjadi tanggung jawab kami, di situ ada subdit FTF yang menangani mereka yang menjadi returnis, yang sempat ke luar negeri. Nah, tentu itu di bawah monitoring kita, selama di sini juga kita tampung dulu untuk rehabilitasi ideologi atau deradikalisasi.
Mantan simpatisan ISIS ini ada enggak yang kembali ke masyarakat?
Ada yang dalam proses, ada yang sudah kembali dari masyarakat, tapi biasanya kami libatkan untuk melakukan kontra radikalisasi. Supaya mereka itu, ketika mereka sadar mereka akan merasa memiliki utang pada negara ini. Maka harus segera membayar dengan memberikan kontribusi tadi. Membantu BNPT, Densus 88, membantu pemerintah.
Diperkirakan ada ratusan orang Indonesia di luar negeri menjadi stateless karena mereka terlanjur melepas kewarganegaraan mereka. Perlukah kita tarik mereka pulang?
Ini dilematis. Di satu sisi stateless tetapi di satu kita harus hak asasi manusia. Apa pun alasannya mereka kan saudara kita juga. Tetapi kita harus pertimbangkan resistance di sosial media. Kita kan negara demokrasi dan pilarnya tidak hanya supremasi hukum, partisipasi masyarakat juga. Kita juga harus menghormati HAM, jadi ini masih menjadi kajian yang mendalam. Dan di sana kan ditampung di camp.
Pendapat Anda, sebaiknya mereka ini diapakan?
Negara kita kan negara moderat, ya, jadi ambil jalan tengah yang menjembatani antara kepentingan yang lebih luas dengan kepentingan nasional dan internasional. Kepentingan internasional kan mendorong supaya segera dipulangkan. Tapi kepentingan nasional juga harus kita akomodir sehingga selektif prioritas.
Misalnya ada anak balita atau sesuatu yang lupa, tapi ketika kita ambil anaknya apa enggak kasihan dipisahkan dengan ibunya. Kemudian kita gabungkan anak dan ibu di mana ibunya masih keras. Dilematis kan? Kemudian kita juga mengalami resistance dari masyarakat. Nanti dikatakan BNPT tidak ada kerjaan.
Ada anak-anak yang terpapar dan melakukan aksi terorisme seperti di Surabaya. Apakah mereka ini menjadi tanggung jawab BNPT juga?
Iya.
Nantinya bagaimana? Apakah akan menjadi anak negara?
Makanya BNPT itu punya mitra dan kepanjangan tangan di masing-masing provinsi, 34 provinsi untuk tahun ini. Di situ dalam kontra radikalisasi moderasi berbangsa moderasi beragama tadi, FKPT tadi melakukan kegiatan lima bidang, bidang agama sosial budaya, bidang pemberdayaan perempuan dan anak, bidang pemuda dan pendidikan, bidang media serta riset dan penelitian. Kita juga bermitra dengan yayasan-yayasan, komunitas, itu anak-anak tadi kita tampung di situ.