Berita Jogja Hari Ini
BPJAMSOSTEK Yogyakarta Berkomitmen Tak Akan Toleransi Segala Bentuk Tindak Korupsi
BPJAMSOSTEK telah memiliki kanal pelaporan pelanggaran yang dilakukan di lingkungan BPJAMSOSTEK berupa Whistle Blowing System (WBS)
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Yogyakarta, Teguh Wiyono, menyampaikan komitmennya bahwa BPJAMSOSTEK tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan korupsi yang dilakukan oleh Insan BPJAMSOSTEK.
Hal itu disampaikan saat kampanye AntiKorupsi dalam kegiatan gathering platinum perusahaan peserta BPJAMSOSTEK di wilayah DIY.
"Saya mendorong kepada seluruh peserta BPJAMSOSTEK untuk turut mengawasi kinerja kami, dan jangan pernah ragu untuk melaporkan jika menemukan adanya penyimpangan yang dilakukan oleh insan BPJAMSOSTEK khususnya di wilayah DIY," ujar Teguh
Teguh menambahkan, BPJAMSOSTEK telah memiliki kanal pelaporan pelanggaran yang dilakukan di lingkungan BPJAMSOSTEK berupa Whistle Blowing System (WBS).
Pelapor dapat mengakses aplikasi WBS tersebut melalui situs wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Dalam kampanye tersebut BPJAMSOSTEK cabang Yogyakarta mengundang Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta, Gatot Guno Sembodo, sebagai narasumber.
Gatot berpesan kepada BPJAMSOSTEK untuk terus menjaga integritas dalam pengelolaan dana pekerja dan menjauhi segala macam bentu tindakan korupsi.
Gatot juga berpesan kepada para pengurus perusahaan untuk membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jangan sampai ada karyawan yang sudah dipotong gajinya untuk iuran BPJS Ketenagakerjaannya. Namun tidak dibayarkan" tutup Gatot. (*)