Migrasi TV Analog ke Digital di DIY
Migrasi TV Analog ke Digital di DIY Dimulai 25 Agustus, Ini Cara Cek TV Analog dan Digital
Mulai 25 Agustus 2022 mendatang, warga di DIY sudah tidak bisa lagi menonton siaran TV menggunakan televisi analog
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Untuk mengecek TV kita masih analog atau sudah digital bisa dilakukan melalui laman siarandigital.kominfo.go.id.
Cara lain yang bisa dicoba adalah dengan melakukan pencarian menggunakan remot televisi Anda dengan mencari pilihan DTV yang berarti televisi tersebut dapat menerima siaran digital.
Bagi masyarakat yang masih menggunakan TV analog, bisa memasang perangkat DVB-T2 atau yang dikenal dengan Set Top Box (STB).
Setelah memasang STB, masyarakat bisa menikmati TV digital tanpa perlu mengganti perangkat televisi atau koneksi internet karena siaran TV digital bisa bebas diakses tanpa biaya.
Sementara untuk masyarakat di wilayah terdampak ASO yang tergolong tidak mampu dan telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, pemerintah juga telah menyediakan bantuan perangkat STB TV digital gratis.
Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), siaran TV digital akan lebih menguntungkan karena bisa menghadirkan kualitas gambar yang bersih dan suara lebih jernih.
Lebih lanjut, selama masa peralihan siaran TV digital hingga selesai maka beberapa daerah akan tetap bisa menonton siaran TV analog karena penerapannya akan dilakukan secara bertahap.
Sejauh ini terdapat tiga tahap dalam penghentian siaran TV analog, dimulai dengan ASO tahap 1 yang sudah dilakukan pada 30 April 2022.
Selanjutnya ada ASO tahap 2 yang akan dilakukan pada 25 Agustus 2022, dan ASO tahap 3 yang akan dilakukan pada 2 November 2022. (*)